Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Polres Baubau melaksanakan upacara pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras), berdasarkan dari hasil operasi selama 2016, salah satunnya pada operasi Sikat Anoa dan Cipta Kondisi (Cipkon). Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Sat Lantas (Satlantas) Polres Baubau, Jumat (30/12).

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 4480 liter dalam bentuk botol dan jerigen dimusnakan, dengan cara dilempar dan dipecahkan ke dalam lubang yang telah digali, kemudaian ditutup dengan tanah.
Adapun barang bukti miras yang dimusnakan berupa minuman tradisional dan impor, dengan jenis konau sebanyak 1040 liter, arak sebanyak 3000 liter, serta
Bir botol sebanyak 300 liter dan
Bir kaleng sebanyak 140 liter.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Baubau, Hj Wa Ode Maasra Manarfa SSos MSi bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnnya, Maasra Manarfa mengatakan, akibat dari pengaru negatif miras yang sangat luar biasa di Kota Baubau, sehingga tatanan masyarakat rusak dan hilangnya eksitensi sebagai manusia, baik itu secara indifidu maupun kolektif.

“Hilangnya akal sehat, kesadaran dan kemudian mengakibatkan tindak kriminal yang membuat keresahan di masyrakat Kota Baubau. Apalagi menjelang tahun baru 2017, kita harus turut menciptakan suasana yang aman dan damai agar pelaksnaaannya dapat tereleasasikan dengan baik. Dengan memberantas penyakit mayrakat, yang merupakan pemicu awal terjadinya tindak kriminal,” jelasnya.

Dengan adannya hal tersebut, pihak pemerintah berharap agar Polres Baubau bisa mengamankan dan memusnakan semua miras yang ada di Kota Baubau, dimana pemicu dari tindak kriminal berawal dari miras itu sendiri.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Baubau, yang memusnakan miras yang ada di kota Baubau. Oleh sebab itu, saya sebagai pemerinta berharap agar selalu dilanjutkan pada pemberantasan miras tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIk mengatakan, untuk perkembangan miras itu sendiri, pihaknnya selalu melaksanakan operasi, sebab masyarakat sendiri khsusnya dibeberapa tempat, industri pohon enau yang semestinnya untuk pembuatan gula, dijadikan pembuatan miras jenis konau.

“Dari berbagai kasus penganiayaan yang terjai selama ini, penyebabnya berdasrkan dari miras, sebab dalam pemeriksaan kejadian tersangka selalu dengan kondisi dibawa pengaru alkohol,” kata Suryo Aji

Adanya kejadian itu, pihak Polres Baubau berharap agar semua elemen masyrakat khsusnya Kota Baubau, bersama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif.(*)