F01.1 Ketgam dalam beritaWali Kota AS Tamrin, Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse, Sekda Roni Muhtar, anggota dewan, pimpinan Forkopimda, serta pemuda Kanakea-Tanah Abang memberi salam PO5 usai kesepakatan damai

BAUBAU, BP- Posaangu Tekalape (Bersatu untuk berdamai) mungkin ungkapan dalam bahasa Buton ini yang pantas disematkan ketika melihat dua kelompok pemuda (Kanakea dan Tanah Abang) yang telah sepakat berdamai dan menjalin pesahabatan, pasca konflik di Jalan Murhum Jumat malam (28/02) lalu.

Kesepakatan damai antara dua kelompok pemuda Kanakea dan Tanah Abang, Sabtu (29/02), tidak hanya di tandai dengan saling berjabat tangan dan berpelukan layaknya saudara, namun juga di torehkan diatas lembaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Berlokasi di Rujab Walikota Baubau dan dihadapan semua pemangku kepentingan di Kota Baubau menjadi saksi atas kesepakatan damai ini, ada Walikota Dr HAS Tamrin MH, Wakil Walikota Laode Ahmad Monianse, Sekda Dr Roni Muchtar, pihak aparat penegak hukum Kapolres AKBP Zainal Rio Tangkari, Kasat Reskrim AKP Ronald Arron Maramis, Dandim 1413/Buton Letkol Inf Arif Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Budiansyah SH MH, serta perwakilan kedua belah pihak.

Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH sangat mengapresiasi perdamaian kedua kelompok pemuda ini. Serta kekompakan dan kerjasama yang baik antara pemerintah Kota Baubau bersama unsur Forkopimda dan seluruh pihak yang menginginkan Kota Baubau damai.

” Yang semalam ini ( Pertikaian di jalan Murhum-red) sebenarnya rangkaian, Justru itu kita para Forkopimda n dan unsur-unsur terkait kita melakukan rapat untuk menyikapi itu semua, karen kita ingin menciptakan damai di Kota Baubau ini, sebagaiman kita tau Kota Baubau adalah Kota Budaya,” kata AS Tamrin.

Dikatakan, setelah dipertemukan kedua kelompok pemuda ini saling berdialog dan sambung rasa dan saling memahami, kemudian terciptalah itikad baik dari kedua kelompok untuk saling berdamai dan menyambung persaudaraan. Ia sebagai pimpinan daerah sangat mengapresiasi jiwa besar kedua kelompok tersebut.

” Pada dasarnya menurut kita keduap kelompok ini berteman sebetulnya, tapi kenapa bisa berhadap-hadapan dilapangan, saya sendiri agak prihatin tadinya, tapi dengan adanya ini, saya menjadi lega, bersyukur,berbangga dengan jiwa besar adik-adik kita ini,” jelasnya.

Lanjut AS Tamrin mengatakan, jika masih ada permasalahan yang sifatnya masih harus di telusuri, serakan semua kepada pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan mari kita beriwaktu kepada mereka.

Ia juga menambahkan jika hari ini merupakan hari bersejarah bagi daerah kita, dan mudah-mudahan mengakhiri semua polemik dimasa lalu.

Di tempat yang sama, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengapresiasi kecepatan, ketanggapan dan kepekaan Pemda Kota Baubau serta seluruh unsur Forkopimda, tokoh Masyarakat yang peduli dan sepakat untuk memediasi dua kelompok pemuda yang berselisih paham.

” Dan Allhamdulilah kita bertemu dan membicarakan permasalahan itu dengan suasana damai. Kita sepakat sekarang dan kedepan, kita akan menjaga kemanan dan ketertiban serta membangun Baubau yang aman dan nyaman untuk semua warga,” tutupnya.

Untuk diketahui berikut isi berita acara kesepakatan damai antara kelompok lingkungan Tanah Abang dan lingkungan Kanakea.

Pada Sabtu (29/02/2020) pukul 14.00 WITA bertempat di rujab Walikota Baubau menyatakan kami perwakilan kelompok Pemuda kedua belah pihak dengan ini menyatakan dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh bahwa:

  1. Kedua belah pihak (lingkungan Tanah Abang dan Kanakea) sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan dan perdamaian antar kelompok.
  2. Sepakat tidak mengulangi tindakan-tindakan anarkisme yang mengatasnamakan antar kelompok (lingkungan Tanah Abang dan Kanakea)
  3. Apabila ada perselisihan atau pertikaian dan perkelahian yang disebabkan permasalahan pribadi atau antar kelompok agar diselesaikan secara kekeluargaan melalui tokoh pemuda yang dituakan atau dipercayakan pada kedua kelompok tersebut.
  4. Apabila proses tersebut tidak berjalan semestinya maka diserahkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Kedua kelompok bersedia melakukan pembinaan apabila ditemukan anggotanya yang melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan permusuhan maka selaku tokoh pemuda yang dituakan atau yang dipercayakan akan memberikan sanksi.

Demikianlah surat kesepakatan bersama ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Peliput: Asmadin