-Yusuf Hibali : Namun Bukan Untuk Mematikan Usaha Masyarakat Desa

Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Muhammad Yusuf Hibali memberi peringatan kepada desa yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya, 10 persen anggaran dana desa semestinya diperuntukan untuk pembentukan BUMDes.

Dihadapan para kepala desa (kades), BPD dan pendamping desa dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pj Bupati Busel Dr Ir H OMN Ilah Ladamay, kepala BPM Busel Yusuf Hibali menekankan dan mengingatkan kepada seluruh desa lingkup Kabupaten Busel untuk tidak membuat program BUMDes yang dapat menyaingi usaha masyarakat setempat. Sehingga tidak mematikan usaha masyarakat.
“Di Kecamatan Batuatas ada desa yang belum memporsikan dana desanya sebesar 10 untuk pembentukan BUMDes. Pembentukan BUMDes ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di Desa. Bukan untuk mematikan usaha masyarakat desa,” ucap Yusuf Hibali.
Ditambahkan, seperti pengelolaan pasar, pengelolaan pariwisata itu bisa jenis usaha BUMDes, kemudian penyewaan piring dan tenda. Untuk itu, dalam program BUMDes kedepan diharuskan untuk jeli memperhatikan usaha masyarakat desa yang sudah ada, dan bukan dijadikan saingan.
“Pembentukan BUMDes itu sesuai peraturan perundang-undangan bahkan susah dikomunikasikan dikementrian bahwa 10 persen dari jumlah dana itu untuk memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(*)