Baru-baru ini sejumlah mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) YKN cukup diresahkan dengan adanya beberapa oknum dosen yang memaksa mahasiswanya untuk membeli Hard Disk, sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam bimbingan untuk membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI). Hal ini tentu saja memberatkan mahasiswa, karena harga Hard Disk cukup mahal, mencapai jutaan rupiah.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, apa maksud dibalik syarat yang memberatkan mahasiswa ini. Pasalnya, persyaratan ini ilegal karena tidak diketahui oleh pihak kampus Akbid YKN. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian khusus pihak kampus, bila terbukti bersalah oknum dosen harus dipecat karena menciderai kepercayaan masyarakat terhadap kampus yang memiliki alumni penyelamat ibu ini.
Hard Disk satu Terra Byte (TB) adalah persyaratannya, yang mana beberapa orang mahasiswa patungan untuk membelinya. Hal ini sangatlah berlebihan, karena mengingat ukuran file tugas KTI dapat di tampung oleh Flash Disk atau Compat Disk (CD) dengan kapasitas 4 Giga Byte (GB) untuk 20 orang. Jangan sampai kewajiban Hard Disk ini demi keuntungan oknum dosen semata. Karena mengingat fungsinya yang dapat dipergunakan untuk menyimpan file-file lainnya.
Jangan sampai dalam kejadian ini, ada gratifikasi yang dibebankan kepada mahasiswa sebagai imbalan untuk dosen dalam membimbing mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir. Jika tidak diusut, bisa saja berikutnya yang diminta bukan sekedar Hard Disk lagi, melainkan Laptop demi alasan untuk menyimpan file tugas akhir.
Memang inilah wajah pendidikan di Indonesia saat ini yang semakin memberatkan masyarakat. Meskipun ini lembaga pendidikan swasta, namun jangan dipergunakan sebagai ladang bisnis dan mencari keuntungan semata. Karena sejatinya, lembaga perguruan tinggi swasta maupun negeri harus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Sehingga kampus jangan dijadikan lahan bisnis dan cari keuntungan pribadi, yang justru menyusahkan mahasiswa.
Melihat hal ini Pemerintah Kota Baubau tidak boleh tinggal diam, bersama DPRD dan lembaga pendidikan harus melakukan penindakan tegas terhadap oknum dosen yang dimaksud. Tidak boleh ada pembiaran dalam melihat fenomena ini, karena sudah jelas mencoreng instansi pendidikan. Hal ini mencerminkan sikap mencari kesempatan dalam kesempitan, memanfaatkan mahasiswa dalam situasi yang terdesak saat tengah menyelesaikan tugas akhirnya.
Bukannya fokus, mahasiswa justru diberi beban tambahan untuk membeli barang yang seharusnya tidak diwajibkan. Namun mahasiswa dalam hal ini mau tidak mau harus membelinya, karena desakan situasi, karena merasa terancam tugasnya tidak akan rampung jika Hard Disk tidak dibeli.
Masyarakat berharap, hal seperti ini tidak terulang dalam dunia pendidikan, karena tindakan-tindakan ilegal seperti ini hanya akan menambah daftar panjang kasus pelanggaran dalam dunia pendidikan. (**)