Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Kepala Desa (Kades) Lasunapa Kecamatan Duruka dinilai oleh masyarakatnya tak transparansi dalam pengelolaan dana ADD tahun 2016 yang diperuntukkan dalam Pengadaan tower setiap Kepala Keluarga (KK). Dalam pernyataan yang mengatasnamakan masyarakat Lasunapa, meminta transparansi RAB tahap satu pengadaan sumur bor, bak penampung di RK IV, serta RAB tahap dua pengadaan Tower di dusun I,II dan III.
“Kesepakatan dalam rapat bersama masyarakat pengadaan tower 1 unit dengan nilai Rp 1.500.000,- Dalam pembagian tower ada masyarakat individual yang menerima tower yang seharusnya tidak layak sebab bukan warga desa Lasunapa. Terlebih kepala lebih membelanjakan dana desa dengan harga tower Rp 1.950.000,- ketimbang membeli di toko dengan harga Rp.1.600.000,- sehingga masyarakat menilai kepala desa telah meraih keuntungan dari anggaran dana desa yang beresiko sebagian masyarakat tidak mendapatkan tower, ” jelas La Ode Hasaid yang ditemui saat musyawarah di Balai Desa Lasunapa, Kamis (16/11).
Selain itu, Kepala Desa harus mempertanggung jawabkan penerima dana raskin tahun 2013,2014, 2015 dan 2016 karena dananya kelebihan dana yang dibebankan kepada masyarakat sebesar 3.000. “Kalau kepala desa Lasunapa (Ramlin,red) tidak mampu mempertanggung jawabkan beberapa poin keberatan atas nama masyarakat Lasunapa mendesak kades Ramlin untuk mengundurkan serta permasalahan ini akan diteruskan kepada pihak yang berwajib,” lanjutnya.
Kepala Desa Lasunapa, Ramlin yang ditemui di tempat yang sama menjelaskan dalam pembagian tower melalui dana ADD tahun 2016 yang diprioritaskan pada setiap Kepala Keluarga miskin dengan jumlah penerima 184 orang, namun yang bisa terbagi hanya 179 orang, sehingga kelebihan sisanya rencananya akan dibagikan untuk PNS.
“Keluhan masyarakat ada salah satu PNS yang dapat tower namun sebagai pengurus, karena ada masyarakat yang komplain sehingga ditarik. Masalah raskin berdasarkan hasil kesepakatan awal 2014 semua raskin 185 kilogram, bagi rata dengan jumlah penerima 300 KK, Ada kelebihan pembayaran Rp 2 ribu bukan Rp 3 ribu. Rp Seribu itu untuk pengurus dan seribunya untuk mengikuti kegiatan di masjid,” katanya.
Lanjutnya, Awalnya tower tidak diprioritaskan namun atas usulan masyarakat sehingga diprioritaskan. “Sebagian masyarakat baru mendapatkan 48 tower, sementara 30 tower yang akan segera dibagikan,” tuturnya. (*)