Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, di samping pemerintah daerah itu sendiri. DPRD juga mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya suatu pemerintahan di daerah.

Membahas masalah dewan yang juga sebagai penyalur aspirasi rakyat, baru-baru ini salah seorang Anggota DPRD Kota Baubau mengungkapkan tudingan kepada aparat TNI, Polri, serta pihak BNI, yang diduga memainkan dana bantuan bagi warga eks Timor Timur yang berada di Kota Baubau hingga menjadi polemik.
Tidak berselang lama usai pernyataan atau tudingan itu dilontarkan, Anggota DPRD Kota Baubau dimaksud kembali bersuara. Namun suara yang dikeluarkan bertimbal balik dengan pernyataan sebelumnya, bahkan disusul dengan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang disebutkan jika merasa dirugikan atau tersinggung, dimana dikatakan bahwa tudingan tersebut hanyalah sebagai bentuk untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Seharusnya, dalam hal ini permintaan maaf tidak perlu dilontarkan sepatah katapun dan oleh siapapun, mengingat dewan memang memiliki fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat yang wajib meneriakan apa yang menjadi keluhan, keresahan, serta ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat.
Jika ditelaah, tentu permintaan maaf tersebut akan melukai hati masyarakat meski cuman secuil, dimana masyarakat akan beropini bahwa dewan sebagai harapan masyarakat untuk bersuara malah tidak sungguh-sungguh untuk memperjuangkan apa yang diresahkan oleh masyarakat.
Hal itu, tentu juga akan menurunkan pamour dewan dimata masyarakat, dengan kata lain akan muncul presepsi dari masyarakat bahwa pihak dewan dalam hal ini DPRD Kota Baubau tidak mampu memperjuangkan apa yang menjadi hak milik masyarakat, meskipun dia bukan asli masyarakat Buton.
Secara garis besar, di daerah manapun tentu terdapat anggota dewan yang mampu memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan serta kewajiban masyarakat, dan ada juga yang sebaliknya. Namun apapun itu, setidaknya dan sekurang-kurangnya, anggota dewan yang dipilih oleh suara masyarakat tentu harus tahu untuk membalas budi yang diberikan yang membuat hidup orang yang dipilih tersebut terasa berarti.
Bukan hanya tahu duduk bersandar pada kursi nyaman dan empuk serta memberikan uang bulanan yang cukup terbilang, namun kinerja yang diberikan tidak maksimal bahkan tidak terlihat. Dan dewan seharusnya berusaha untuk tidak membenarkan apa yang menjadi kutipan dari lagu tersohor yang dibuat salah satu musisi Indonesia yang mengkritik pihak dewan, bahwa “wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur saat sidang soal rakyat. Wakil rakyat bukan paduan suara, hanya tahu nyanyian lagu setuju,”.(*)