F06.1 Salah satu warga saat dilayani petugas loket tilang di Kejaksaan Negeri Baubau foto Hasrin Ilmi

Laporan: Hasrin Ilmi

BAUBAU,BP-Kecepatan dan kemudahan pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau mendapat apresiasi positif dari warga yang datang. Bahkan, sejumlah warga yang datang mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas.

Yusliati salah satu warga Kelurahan Wajo Kecamatan Murhum yang ditemui Baubau Post di loket pelayanan tilang Kejari Baubau senin, (13/07) mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Dirinya mengaku tidak perlu menunggu lama untuk dilayani hingga prosesnya sangat cepat.

F06.1 Salah satu warga saat dilayani petugas loket tilang di Kejaksaan Negeri Baubau foto Hasrin Ilmi
Salah satu warga saat dilayani petugas loket tilang di Kejaksaan Negeri Baubau foto Hasrin Ilmi

“Sangat baik pelayanannya pak, tidak perlu saya tunggu lama tinggal melapor ke petugas langsung dilayani cepat,”kata Yusliati yang mengaku motornya ditilang petugas lalulintas beberapa waktu lalu karena ada pelanggaran.

Hal senada diungkapkan Halaq warga kelurahan bataraguru Kecamatan Wolio mengakui jika pelayanan petugas di loket tilang Kejari Baubau sangat memuaskan. Pasalnya, saat masuk wilayah kantor petugas sudah mengarahkan warga langsung ke lokat yang sudah ada. Selanjutnya, petugas yang melayani juga sangat cekatan.

“Sangat efektif dan cepat, karena petugas juga mengarahkan sehingga warga yang datang yang belum tau bagaimana pengurusannya sangat dipermudah dan dijelaskan. saya juga tidak menunggu lama langsung dilayani,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra, SH kepada Baubau Post mengatakan, sebagai lembaga publik Kejari Baubau akan memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

“Kalau harus gampang kenapa harus dipersulit, apalagi untuk pelayanan masyarakat itu yang harus menjadi perhatian,”ungkapnya.

Pantauan Baubau Post, loket tilang yang sebelumnya berada di kantor bagian belakang dipindahkan ke depan dengan memanfaatkan gedung khusus. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan melayani. (***)