F10.1 Drs H AS Tamrin MHDrs H AS Tamrin MH

– AS Tamrin Harap Keterlibatan Semua Pihak

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Geliat pembangunan yang dijalankan Pemerintahan Tampil Mesra, perlu mendapat dukungan dari masyarakat, demi tercapainya pembangunan yang diharapkan. Demikian yang dikatakan Walikota Baubau, Drs H AS Tamrin MH, saat dtemui di Rumah Jabatannya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, untuk menciptakan Good Governance (pemerintahan yang baik) di Kota Baubau, memerlukan sinergi dari tiga domain yaitu, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Yang mana ketiganya harus berjalan seiring, karena merupakan rantai yang tidak terpisahkan.
“Percuma pemerintah menggalakkan pembangunan tanpa dukungan dari masyarakat, ini kami membangun malah dirusak dan dirusak lagi, yang paling indah itu msayarakat sadar, kompak, dan kondusif. Namun pemerintah juga harus menjalankan pemerintahan dengan baik, tidak korupsi dan harus menjalankan amanat masyarakat. Good governance itu ada tiga domain didalamnya pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, tidak boleh salah satunya ketinggalan. Salah satu contoh kurangnya kesadaran masyarakat,seperti lampu yang terdapat di keraton Buton, dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kami mau bangun jalan lingkar, masyarakat malah unjuk rasa terus, ini memerlukan kesadaran,” paparnya.
AS Tamrin menambahkan, dalam menjalankan pembangunan diperlukan suasana yang kondusif, sehingga pemerintah lebih leluasa dalam menjalankan roda pemerintahan. Pihaknya akan senantiasa mengawasi bawahannya dalam bekerja, untuk meminimalisir kesalahan.
“Inilah yang kita harapkan suasana kondusivitas, damai, sehingga dalam menjalankan pembangunan lebih leluasa, saya mengawasi jangan sampai ada aparatur yang bengkok. Misalnya saja masyarakatnya sudah bagus, malah ada oknum di pemerintahan yang macam-macam,” katanya.
Mantan alumnus Lemhanas ini berharap kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan dalam mendirikan suatu usaha di Kota Baubau. Sebelum mendirikan suatu usaha, segala yang berkaitan dengan pengurusan izin harus sudah dirampungkan.;
“Kalau hendak mendirikan usaha izin dulu, kalau sudah keluar izinnya maka ikutilah peraturan, pemerintah tidak akan mempersulit. Misalnya izin mendirikan bangunan empat lantai, malah dibangun tujuh lantai, inikan pelecehan. Ada juga perusahaan yang melakukan reklamasi pantai sepihak tanpa ada izinnya,” bebernya. (*)