F3.1 Suasana Rakor pengelolaan dana desa di ButurSuasana Rakor pengelolaan dana desa di Butur

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) memantapkan tata kelola anggaran dana desa (ADD) oleh para kepala desa (Kades) di wilayah setempat terus dilakukan. Hal itu terlihat dari rapat koordinasi yang digelar Selasa (27/12) di aula Bappeda dengan diikuti berbagai elemen penegak hukum bersama pemerintah di daerah tersebut.
Pemda Butur sebagai penyelenggara Rakor yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan penggunaan anggaran dana desa yang tepat sasaran dan bersih ditahun mendatang tersebut, menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Raha Badrut Tamim, Kasubag Sumda Polres Muna Kompol Kukuh Budiono mewakili Kapolres dan pihak Pengadilan Raha. Bukan hanya itu, untuk memompa wawasan kebangsaan para kepala desa, pihak panitia juga menghadirkan Dandim 1416/Muna Letkol Arh Hendra Gunawan sebagai pemateri.
Rakor bersama itu dibuka langsung Bupati Buton Utara, Abu Hasan. Dalam sambutannya, pria yang perna menjabat Kabag Ortala Pemprov sultra ini mengatakan, kegiatan rakor merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah desa menjelang berakhirnya tahun 2016. Sekaligus, mempersipakan program prioritas menyongsong tahun 2017 mendatang.
Dijelaskannya, salah satu langkah konkret pemahaman kepala desa terkait tata kelola penggunaan anggaran dana desa terus digenjot dengan menghadirkan pemateri yang kapabel. Sehingga, kedepannya tak ada lagi yang memperhadapkan para Kades akan persoalan hukum.
“Pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa sebagaimana nawacita Presiden Jokowi,” ujarnya.
Olehnya itu, Abu Hasan menghimbau agar kinerja aparatur pemerintah desa harus dioptimalkan semaksimal mungkin sehingga dana yang digelontorkan dapat tepat sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan di daerah masing-masing.
Pada kesempatan itu pula, ketua Dewan Pengurus Wilayah Syarikat Islam Sultra ini menghimbau kepada calon Kades terkhusus yang incumbent tak memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pencalonannya kembali. Hal itu berkaitan dengan Maret 2017 mendatang, sebanyak 43 desa di Butur turut ambil bagian dalam pemilihan Kades.
“Salah satu sasarannya kegiatan rakor hari ini mematangkan juga persiapan untuk mewujudkan pemilihan kepala desa yang aman dan demokratis,”terang Abu.

Sementara itu, Kepala BPMD Buton Utara, Tasir menuturkan, rakor mewujudkan pemerintah desa yang baik dan bersih menuju pemilihan kepala desa yang aman dan demokratis berlangsung selama dua hari berakhir 28 Desember 2016. “Untuk hari pertama, Dandim dan Kapolres Muna tampil sebagai pemateri. Untuk hari selanjutnya, Kejari dan Kepala Pangadilan Raha materinya seputar tata kelola anggaran. Serta kosekuensi jika anggaran disalah gunakan dan vonis maksimal yang dijatuhkan. Terkhusus Dandim hadir untuk memberikan materi terkait wawasan kebangsaan kepada kepala desa,”ungkap Tasir.
Dalam Rakor bersama ini turut dihadiri Wakil Bupati Butur Ramadio dan Ketua DPRD Buton Utara Rukman, ketua Komisi I Diwan Komisi II Harwis Hari, ketua Komisi III Abdul Manan Gani dan beberapa anggota dewan lainnya, Kepala SKPD terkait dan beberapa elemen masyarakat.(*)