Peliput : Alan
LABUNGKARI, BP – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Muhammad Ali Mustapah SSIT menegaskan bahwa dalam pengurusan program Operasi Nasional (Prona) tahun 2017 tidak dipungung biaya atau gratis.
“Prona atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu kalau dari kami nda ada biaya hanya kesepekatan mereka karena seluruh biaya ditanggung pemerintah kecuali biaya patok, materai dan foto copy atau data pendukung misalnya KTP surat-surat lain itu tanggung jawab dari si pemohon,” terang Kepala Kantor Pertanahan Buteng, Muhammad Ali Mustapah SSIT saat di konfirmasi di ruangannya pada Rabu (4/10).
Dijelaskan, sesuai dengan ketentuan surat keputusan bersama tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Menteri Transmigrasi dan Desa, Sulawesi Tenggara (Sultra) ada pada zona dua dengan standar harga maksimal 350 ribu.
“Sesuai keputusan itu standarnya 350 paling maksimal, dibawah harga itupun tidak apa-apa yang terpenting itu hasil keputusan masyarakat bersama kepala desa dan kalau melebihi harga itu maka itu pelanggaran,” jelasnya.
Untuk tahun 2017 ini, tambah Muhammad Ali bahwa pertanahan Buteng mendapatkan alokasi pembuatan sertifikat sebanyak 3300 sertifikat untuk 5 kecamatan saja yang tersebar di 15 desa.
“Ada dua tahap pembuatan, pertama pada bulan juli sudah terealisasi 300 sertifikat dan pada bulan juli sampai desember 3000 dan dari jumlah itu kalau tidak salah sudah terealisasi sekitar 200 lebih jadi Buton tengah belum sampai 50% pembuatan sertifikatnya,” imbuhnya.
Atas itu, Muhammad Ali sangat berharap pada peran aktif masyarakat untuk membuat sertifikat tanahnya karena sertifikat bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.
“Pesan saya kepada masyarakat agar dapat memahami tanah itu bahwa perlu ada pembuktian siapa pemiliknya dalam hal ini wujud sertifikat, di Buton Tengah ini banyak tanah tanah warisan jadi kalau tanah warisan begitu harus jelas pembagiannya ke siapa-siapa jadi harus bersertifikat,” harapnya.(*)



