Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Masyarakat Desa Lambiku, Kecamatan Napabalono menyebut ada penyimpangan anggaran Dana Desa saat pengelolaan air bersih tahun 2016 dengan anggaran Rp 557 Juta.
Salah seorang warga Desa Lambiku La Ode Hamdan saat dikonfirmasi Baubau Post, mengatakan, pengelolaan air bersih tahun 2016 hingga kini belum terealisasi. Selain itu, pengerjaannya juga di lakukan melalui swadaya masyarakat, oleh karena itu masyarakat menyebut adanya penyimpangan penggunaan DD.
“Saya Kira anggaran DD pengerjaannya tidak dibebankan pada masyarakat dengan alasan pekerjaan itu harus swadaya padahal dalam RAB pasti ada anggarannya, ini jelas ada penyimpangan penggunaan DD” katanya
Hamdan menyebut bentuk pengelolaan pengerjaan DD tidak transparansi, hal ini hanya dilakukan satu kali rapat usulan kegiatan sementara bentuk pengelolaan DD tidak dirapatkan.
“Proses pengerjaan yang nampak dilaksanakan sekretaris desa, oknum BPD hingga bebarapa perangkat lain, itupun sampai saat ini air belum dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya lagi
Sementara, Anggota BPD Lambiku, Wa Unsa merasa kaget dengan anggaran DD tahun 2016 ada Silfa.
“Tidak ada informasi pada BPD mengenai Silfa anggaran DD tahun 2016, hingga penggunaannya,” tambahnya. (*)



