Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Buton Selatan berinisial FH (51) berjenis kelamin laki-laki terancam dipecat dari status sebagai ASN
Pasalnya FH diciduk Satnarkoba Polres Baubau 4 Maret 2018 lalu atas penyalagunaan narkotika jenis sabu disalah satu penginapan di Jalan Dahlia, Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau. Dalam penangkapan Satnarkoba Polres Baubau ditemukan barang bukti tiga paket sabu
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 Subsider 112 yakni orang yang memiliki narkotika jenis sabu dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara
Sekda Kabupaten Buton Selatan Drs La Siambo membenarkan jika FH adalah pejabat ASN sebagai Kepala Bidang di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Busel. Atas ketersangkaannya dalam penggunaan narkoba jenis sabu, maka sebagai sanksi FH sudah diberhentikan sementara dari jabatannya
“Jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, apabila ASN tersangkut hukum maka diberhentikan sementara dari jabatannya, dan ini sudah kita lakukan setelah menerima surat keterangan ketersangkaan FH dari kepolisian,” ucap Siambo saat ditemui di kantor Bupati Busel, Jumat (9/3)
Dikatakannya, FH juga terancam dipecat dari status ASN, namun sanksi tegas ini menunggu putusan inkrah dari pengadilan
“Bisa saja dipecat dari ASN namun menunggu putusan pengadilan,”tegasnya
Kata Siambo, ia tidak menyangka jika bawahannya berinisial FH ditersangkakan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pasalnya jika dinilai dari materi sudah bercukupan
“Mungkin dia coba-coba, tetapi kalau sebagai mata pencaharian, tidak mungkin. Istrinya juga kan PNS,” katanya
Lanjutnya, oknum ASN lingkup Pemkab Busel yang terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu, sebelumnya adalah oknum Kepala Sekolah diciduk juga oleh Satnarkoba Baubau atas kepemilikan 35 paket sabu dikediamannya.
Kini FH oknum pejabat Dinas Pengedalian Penduduk dan Kelurga Berencana diamanakan kepolisian dalam kasus yang sama. Kedepan siapa lagi?. Untuk itu, kata Siambo setelah berkomunikasi dengan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat berencana akan melakukan tes urin dilingkup Pemkab Busel guna memastikan jajaran ASN yang lain bebas dari barang haram ini
“Jadi jangan sampai masih ada perisitiwa selanjutnya, maka atas kejadian beruntun ini saya sudah berkomunikasi dengan Bupati, dan disetujui untuk dilakukan tes urin bekerjasama dengan BNN Kota Baubau, Jadi mulai dari Bupati hingga penjaga sekolah akan dites urin,”tukasnya (*)

