Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau melantik 16 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan. Pelantikan anggota PPK tambahan digelar serentak seluruh indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau Edi Sabara saat ditemui Baubau Post, Rabu (02/01) mengatakan sesuai dengan surat KPU RI nomor 1509 menginstruksikan, agar dilaksanakan pelantikan anggota PPK tambahan.

” Di surat KPU RI itu tahapan pelantikannya itu di tanggal 02 Januari, hari ini,” kata Edi.

Dikatakan, Jumlah anggota PPK yang dilantik sebanyak 16 orang, dengan porsi dua orang tiap kecamatan di Kota Baubau. Setelah dilaksanakan pelantikan, KPU Baubau mengimbau agar 16 anggota PPK tersebut segera melaksanakan tugasnya.

” Setelah mengikuti pelantikan kami arahkan supaya secepatnya berkonsolidasi dengan anggota PPK yang lain, beradaptasi, sering berkomunikasi, dan tentunya melaksanakan arahan-arahan dari KPU,” ujarnya.

Lanjut Edi, penambahan anggota PPK tersebut dikarenakan adanya surat putusan MK nomor 31 yang mengharuskan anggota PPK sebanyak lima orang. Sebelumnya anggota PPK berjumlah tiga orang di tiap kecamatan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today