Peliput: Zukman
BURANGA,BP – Dinas Perikanan Kabupaten Buton Utara (Butur) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana nelayan tangkap dan nelayan budidaya. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Bupati Butur Abu Hasan di halaman kantor Perikanan Butur beberapa waktu lalu.
Bupati Butur Abu Hasan mengatakan bantuan yang diberikan kepada nelayan dapat dimanfaatkan dengan baik, dan tidak diperbolehkan untuk dipindah tangankan kepada orang lain. Jika ada yang menjual alat bantuan tersebut maka akan di proses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku, pasalnya semua bantuan tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD melalui dana APBD dan APBN.
“Bantuan itu kalau tidak disetujui DPR tentu tidak akan jadi. Karena itu pertanggung jawabannya bukan cuman dipemerintah saja tapi juga di wakil rakyat,” katanya.
Dikatakan, pemberian bantuan itu tidak ada unsur politik, dan murni murni bantuan untuk masyarakat serta pemberiannya harus tepat sasaran dan tepat biaya. Ia juga mengimbau kepada nelayan yang belum mendapatkan bantuan agar tidak kecewa. Kedepan pemerintah akan berupaya untuk mengadakan pemberian bantuan lagi kepada para nelayan.
“Saya minta Dinas Perikanan agar yang sudah mendapat bantuan di data dan jangan berulang-ulang kali dapat bantuan. Hal ini tidak boleh terjadi dan berikan kepada masyarakat yg betul-betul butuh sesuai bidang dan profesinya, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.
Untuk diketahui Alat bantuan yang diserahkan itu terdiri dari mesin katinting 9 PK 38 unit, kapal ikan di bawah 3 GT 44 paket, motor 3 roda 2 unit, Sero 10 unit, jaring 100 spit, tali rumput laut 659 kg, bibit rumput dan laut 40 ton. Selain itu ada juga bantuan lainnya berupa kolam ikan air tawar 2 unit, pembesaran kepiting 1 unit dan keramba tancap 1 unit.(#)