Peliput : Asmaddin

BAUBAU,BP – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berjumlah 425 orang menjadi ujung tombak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau. Masing-masing akan ditempatkan di setiap TPS untuk memantau jika ada kecurangan.

“Pengawas TPS adalah garda terdepan untuk mengawasi Pemilu, PTPS dikatakan ujung tombak Bawaslu karena berada langsung di TPS untuk pantau situasi,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH pekan lalu.

Pihaknya telah melakukan pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) PTPS dalam dua tahap di hari yang berbeda. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS tentang tugas dan kewenangannya di lapangan dan bekerja sesuai yang tertuang dalam undang-undang

“Sesuai yang tertuang di dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017 itu sudah dijelaskan kewenangan PTPS diberikan lebih besar,” kata Frida.

Lanjutnnya, jika diharuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, maka PTPS diberi kewenangan untuk merekomendasikannya. Karena kewenangan dari PTPS tersebut begitu besar ,maka penting bagi pihaknya memberikan pemahaman tugas dan tanggungjawabnya.

“PTPS diberikan pemahaman tugas dan tanggungjawab agar dalam melaksanakan tugas nanti tetap berpijak pada kewenangan prosedur dan substansi yang ada,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today