Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau menerapkan tiga langkah dalam penanganan penyakit kusta. Penyakit ini sangat progresif dan menyebabkan kerusakan pada kulit, saraf, anggota gerak, dan mata.
Sekretaris Dinkes Kota Baubau Amrin Taone menyebut, tiga langkah tersebut yakni mendeteksi gejala kusta, jika ditemukan pasien terdindikasi kusta maka akan diberikan obat paket tiga sampai enam bulan. Kemudian dipantau perkembangannya setiap minggu oleh petugas kesehatan khusus.
” Pemerintah pusat telah menginstruksikan seluruh daerah kabupaten/kota untuk melakukan tiga langkah penyembuhan yaitu mendeteksi, kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian obat paket, dan terakhir dipantau perkembangannya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/04).
Penanganan penyakit kusta memerlukan waktu yang cukup lama, minimal tiga bulan pengobatan dengan mengonsumsi obat paket. Jika belum sembuh total, maka akan dilanjutkan kembali selama tiga bulan dengan target maksimal selama enam bulan pengobatan.
Penyakit kusta merupakan jenis penyakit yang dapat disembuhkan secara total. Namun, terkadang ada beberapa masyarakat yang enggan mengonsumsi obat paket karena rentan waktunya yang cukup lama. Kendati demikian, jika hal itu dilakukan secara rutin dan efektif maka dapat menyembuhkan penyakit kusta secara permanen.
” Yang menjadi persoalan saat ini, masyarakat enggan minum obat yang prosesnya lama. Sebab, penanganan penyakit ini memerlukan proses yang agak lama yaitu tiga sampai enam bulan,” tutupnya. (*)

