Akibatnya Pedagang Belum Bayar Sewa, Pemasukan Daerah Hilang?
BAUBAU, BP- Pemilik kios di Pasar Wameo rupanya ada yang belum membayar uang sewa kios ke Pemkot Baubau disebabkan karena dokumen kontrak kios itu sejak tahun 2015 rupanya sudah berakhir. Kepala Inspektort Kota Baubau Abdul Hambali SH mengungkapkan sebenarnya hal itu merupakan temuan BPK RI. Pihaknya pun sudah meminta klarifikasi dari pihak Dinas Perdagangan terkait belum adanya kontrak kios kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Wameo.
“Kira-kira bulan lalu kami sudah minta klarifikasi kepada Kadis Perdagangan. Mereka menjelaskan bahwa kontrak itu memang sudah berakhir namun karena ada pergantian Sekda dari Drs Muhammad Djudul ke Dr Roni Muhtar, akibatnya lembaran kontrak itu belum diajukan,” ucap Abdul Hambali, di Rujab Walikota Baubau, Senin (15/07).
Sejauh ini, hasil investigasi media ini, sebenarnya ada pedagang yang berjualan di kios itu sudah membayar sewa kios, namun ada juga yang belum membayar sejak berakhir kontrak mereka tahun 2015. Akibatnya, ada kemungkinan negara dirugikan karena sewa kios itu diduga belum tercatat ke kas daerah.
“Berdasarkan klarifikasi dari dinas terkait, mereka sudah akan menyelesaikan dokumen kontrak itu kepada para pedagang wameo yang berjulan di kios milik pemerintah daerah. Namun sampai saat ini kami belum mendapat laporan terkait progres dokumen kontraknya. Nanti kami akan cek kembali dalam waktu dekat. Kan kalau hanya ganti nama sekda di lembaran kontrak itu tidak butuh lama. Kalau sudah tahunan begini kan akhirnya jadi temuan BPK,” kata Hambali.
Kabag Ekonomi Sekda Baubau Ali Hasan ketika dikonfirmasi masalah pedagang yang belum membayar sewa kios itu mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah itu. Dia mengaku sejauh ini pihak Dinas Perdagangan tidak pernah mengkoordinasikan masalah itu kepada pihaknya. Meski begitu, Ali Hasan yang pernah bertugas di Dinas Perdagangan membenarkan adanya dokumen kontrak yang disetujui dua belah pihak antara pihak Pemkot Baubau dan pihak pedagang yang menyawa kios di Pasar Wameo.
“Itu besarnya luar biasa, kalau kita andaikan nilai kontraknya Rp 12.5 juta pertahun, lalu ada 500 kios yang disewakan nilainya bisa mencapai Rp 5 miliar. Tapi saya tidak tahu masalah ini, karena bukan gawean kami, itu gawean Dinas Perdagangan,” katanya singkat. Kadis Perdagangan Kota Baubau H Radjulun SH ketika dikonfirmasi masalah ini via ponselnya beberapa kali tidak mengangkat teleponnya.
Laporan: Prasetio M

