BAUBAU, BP – Spesialis begal yang kerap beraksi di jalanan Kota Baubau akhirnya diciduk Squad Triple X di Kelurahan Bataraguru pada Sabtu (20/07) pukul 10.00 Wita. Pelaku merupakan dua orang remaja berinisial MJ (19) dan AW (17) yang mengincar pengendara.
Kapolsek Murhum IPDA Marvi Oksiriana Cakti STrK menjelaskan, total terdapat empat pelaku dalam menjalankan aksinya. Namun satu pelaku, termasuk dua lainnya telah berhasil ditangkap.
“Satu sudah diamankan duluan dengan kasus lain, dua baru diamankan pagi ini dan satunya masih sementara pengejaran, namun identitas sudah dikantongi,” katanya.
Menurutnya, jika para pelaku tidak cepat ditangkap maka korbannya akan terus bertambah. Polisi telah mengidentifikasi 10 TKP dimana pelaku kerap melakukan aksinya, namun pihaknya belum membeberkan lebih detail titik-titiknya.
“Tiga TKP masuk wilayah hukum Polsek Murhum dan tujuh TKP di wilayah hukum Polsek Wolio,” bebernya.
Lanjut Marvi, modus yang digunakan para pelaku dengan berkendara keliling Kota Baubau mencari target pengendara yang lengah. Sehingga ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Baubau agar selalu berhati-hati, jangan menyimpan handphone di dasbor motor atau kantung baju, karena memberi kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan kejahatan.
“Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Untuk diketahui, Squad Triple X diprakarsai Kanit Reskrim Polsek Murhum Aipda Moh Arip Pelu dan Kanit Reskrim Polsek Wolio Aipda Kaharudin Syah. Tim ini merupakan gabungan dari Satuan Polsek Murhum, Polsek Wolio dan dibackup Satres Narkoba Polres Baubau.
Peliput : Asmaddin

