BAUBAU, BP- Dinas Perdagangan dan Pendustrian (Disperindag) Kota Baubau selalu melakukan pengecekan terhadap pedagang di Pasar Wameo. Tercatat, masih ada 60 persen pedagang yang belum membayar sewa kios.
Kepala Disperindag Baubau Radjlun mengakui jika pedagang yang belum membayar kontrak masih banyak. Sehingga pihaknya akan selalu mendesak agar pembayaran itu secepatnya dilunasi.
“Kisaran 60 lebih pedagang yang belum membayar sewa. Sementara kita buatkan kontraknya agar diselesaikan secepatnya supaya administrasi kita berjalan dengan baik,” katanya saat ditemui Senin (05/08).
Lanjutnya, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap. “Itu sementara proses ada sebagian yang sudah bayar baru saya habis tanda tangan ini dan sudah buat pernyataan tinggal merekah selesaikan,” katanya.
Radjlun menambahkan, masih terdapat bangunan di Pasar Wameo yang belum masuk dalam pengeloaan Pemerintah Kota Baubau. Sehingga untuk retribusinya belum dapat dipungut.
“Karena ada beberapa bangunan yang belum diserahkan oleh pusat untuk dikelolah pemkot,” pungkasnya. (#)
Peliput: LM Syahrul
