F2.3 Kabag Tapem Busel LM MartosiswoyoKabag Tapem Busel LM Martosiswoyo

BATAUGA,BP-Status lahan Area Peruntukan Lain (APL) eks jati Sampolawa seluas kurang lebih 512 hektar, wacananya akan dibagi-bagi. Pembagian dan peruntukannya, pemerintah daerah Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah (Setda) akan mengkonsultasikannya ke Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabag Tapem LM Martosiswoyo mengatakan lahan APL memang sepenuhnya dikuasai oleh Pemda Busel, tetapi hal itu bukan berarti semua dipakai oleh pemerintah daerah tetapi masyarakat juga memiliki bagian.

“Hanya presentase dari total luas APL di Kecamatan Sampolawa, kita belum tahu berapa persen dari total luas APL untuk masyarakat atau pemukiman, untuk perkebunan, pertanian dan berapa persentase untuk pemerintah daerah sendiri,” ucap Martosiswoyo, saat ditemui di kantor Setda, Senin (05/08).

Olehnya itu, kata Martosiswoyo, Tapem bersama DPRD Buton Selatan akan melakukan konsultasi ke Pemprov Sultra. Luas lahan APL itu kurang lebih 512 hektar.

“Lokasinya di Tondombulu. Jati tidak dibagi rata ini lahan APL tetapi sesuai persentase, berapa persen untuk pemukiman masyarakat, pekebunan, pertanian dan Pemerintah Daerah dan kami belum bisa mengungkapkan tetapi menunggu hasil konsultasi kita dengan DPRD serta camat ke pemerintah Propinsi,” tuturnya.

Lanjutnya, kegunaan lahan APL pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat, namun Pemda juga memiliki kewenangan, misalnya untuk membangun fasiltas pemerintah.

Soal lahan APL di Sampolawa sudah ada yang membangun rumah permanen, kata Martosiswoyo, jika sudah diserahkan atau sudah ada persentase pembangian, maka masyarakat akan bermohon untuk menjadi kepemilikan atau dapat mengurus sertifikat, tetapi jika belum ada pembagian persentase maka belum bisa bermohon untuk menjadi kepemilikan.

“Saya tinggal menunggu DPRD untuk komunikasi ke Kendari bersama camat, kemudian bersama-sama kita turun lapangan. Kongkritnya insya Allah dipercepat dalam bulan Agustus hasilnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, persentase pembangian lahan APL akan digiring ke Kecamatan Batauga, karena Batauaga juga memiliki lahan APL

“itu juga akan dibagi seperti apa yang ada, supaya APL itu terbagi habis untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” tukasnya.

Peliput : Amirul

Visited 2 times, 1 visit(s) today