PASARWAJO, BP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton, berhasil meraih predikat akreditasi Tingkat Madya, dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). dengan hasil tersebut, Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, kini naik kelas menjadi rumah sakit bintang tiga.
Dari penilaian Tim Akreditasi terdapat 15 bagian, mulai dari lima bagian manajemen, lima bagian medis dan dokter dan lima bagian bidan dan keperawatan. Dari 15 bagian itu, nilai tidak boleh dibawa dari 20 persen.
Selain itu, harus ada empat bagian nilai diatas 80 persen. RSUD Buton, mendapatkan delapan bagian diatas 80 persen, sehingga mendapatkan akreditasi Madya bintang tiga.
Pada kesempatan itu, RSUD Buton mengadakan syukuran di dihalaman kantor RSUD Buton, Senin (05/08) yang dihadiri Bupati Buton La Bakry, Kejari Buton Wiranto, Kapolres Buton AKBP Andi Herman, dan para pimpinan OPD Buton.
Bupati Buton, La Bakry dalam sambutannya mengatakan, dengan mendapatkan akreditasi madya pihaknya akan mendorong penempatan PNS perawat dan dokte, untuk menunjang kinerja di RSUD. Sehingga, dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai.
“Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan selamat apa yang telah dicapai, kalau perlu bisa mendapat akreditasi Paripurna,” jelasnya.
Untuk mempersiapkan penilaian akreditasi, pihaknya diberikan waktu selama enam bulan. Dengan meyakinkan tim akreditasi, bahwa pelayanan di RSUD Buton sudah layak diberikan pengakuan rumah sakit standar.
“Apa bila kita tidak terakreditasi maka tidak diberi kewenangan melayani pasien BPJS kesehatan. Masyarakat juga selalu mengeluhkan persoalan itu,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD Buton Ramli Code mengungkapkan, sebelumnya Kementrian Kesehatan merilis 12 Rumah Sakit Kabupaten/Kota se Sultra yang akan turun kelas. Dengan terakreditasi, RSUD Buton dapat terhindar dari rekomendasi turun kelas tersebut.
“Kami berharap akreditasi ini setiap tahun dievaluasi dan dilakukan lagi penilaian akreditasi. Kami juga akan berusaha, pada tahun ketiga nanti RSUD Buton bisa lulus akreditasi Paripurna,” kata Ramli Code.
Peliput: Hengki TA

