BAUBAU, BP- Rusaknya manajemen pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Berbagai pembenahan terus dilakukan, termasuk pengadaan Mesin Clod Storage baru, karena mesin yang lama sudah tidak berfungsi.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau Sumarto Lanae mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan administrasi pengadaan mesin tersebut. Anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar.
“Kita sementara mempersiapkan administrasinya untuk pengadaan mesin baru itu, sambil menunggu tendernya. Makanya untuk sementara kita masih tahan aktivitas di sana (TPI-red), karena jangan sampai tidak maksimal, karena mesin kita tinggal satu, yang lain sudah rusak,” katanya.
Aktivitas di TPI Wameo akan kembali difungsikan setelah sarananya memadai. Jadi kita menunggu dulu pengadaan mesin baru itu, baru kita terima kembali ikan di sana,” ungkapnya saat wawancarai Baubau Post, rabu kemarin (07/08).
Sebelumnya, kepada Baubau Post, Sumarto menargetkan, pengadaan mesin tersebut akan dirampungkan tahun ini. “Kita upayakan tahun ini selesai, walaupun dengan anggaran yang ada,” target mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau itu.
Selain pengadaan Mesin Cold Storage, DKP juga akan melakukan perbaikan Mesin Air Blast Freezer (ABF) yang biasa digunakan untuk penyimpanan ikan para nelayan. Mesin ABF yang tersedia ada empat unit, namun tiga diantaranya telah mengalami kerusakan.
Selain itu dijelaskan, TPI Wameo merupakan salah satu sumber pendapatan daerah di bidang perikanan. Para nelayan yang menyimpan ikannya di TPI Wameo akan ditarik retribusi sesuai yang telah diatur dalam Perda.
“Tentunya dengan cacatan mereka membayar restribusi jasa pengunaan Mesin Cold Storage itu,” tuturnya.
Untuk besaran restribusi yang akan dikenakan untuk para nelayan yang akan menyimpan ikannya cukup terjangkau, dihitung per kilogram. Sesuai yang diatur dalam Perda kata dia, per kilogram ikan dikenakan tarif Rp 15.000. (*)
Peliput: Gustam

