F01.7 Ali MaziAli Mazi

KENDARI, BP- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menetapkan Sekda Sultra definitif.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sultra H Ali Mazi SH, saat dikonfirmasi awak media usai melakukan Rapat anggaran di Kantor DPRD Sultra, Rabu (07/08).

“Saat ini kita tinggal menunggu SK dan ACC dari pihak Pusat dalam hal ini Mendagri,” kata Ali Mazi.

Sambil menunggu keputusan tersebut, Gubernur Ali Mazi masih akan memperpanjang jabatan La Ode Mustari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sultra dengan menyesuaikan kondisi yang ada.

“Nantinya akan diperpanjang sampai dengan masa selesainya dalam hal ini selama enam bulan,” tambahnya.

Terkait penetapan Sekda Sultra definitif dari Mendagri, Gubernur Ali Mazi optimis jabatan tersebut akan diisi oleh orang terbaik, yang tentunya memenuhi syarat.

“Karena untuk pemimpin ASN (Sekda) diharuskan orang yang mampu menjalankan roda kepemimpinannya khsusnya sebagai panglima tertinggi di tingkat  ASN,” pungkasnya.

Peliput: Risnawati

Visited 1 times, 1 visit(s) today