BAUBAU, BP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu alat pantau Tempat Hiburan Malam (THM) dari Bank Sultra Cabang Baubau. Pemasangan alat ini, karena KPK mengendus adanya permainan pajak pendapatan daerah di Kota Baubau.
Sebelumnya KPK tegaskan 100 alat yang sedang dalam proses pengadaan tersebut akan dipasang bulan agustus ini. “Saya targetkan bulan Agustus sudah mulai dipasang,” kata Korsubgah Korwil VIII KPK Edi Suryanto melalui selulernya.
Melalui itu juga lanjut Edi, pihaknya mendorong penuh peningkatan pendapatan daerah (PAD). Hal itu dilakukan guna mendisiplinkan para pihak swasta untuk membayar pajak.
“Tidak ada kejujuran dalam pembayaran pajak oleh pihak swasta saat ini,” sebutnya.
Tim anti rasuah itu bertandang ke Baubau selain penyelamatan aset daerah, juga akan memasang alat pengontrol atau perekam pajak bagi Hotel, Restoran dan THM. Karena KPK melihat ada potensi besar di Baubau, namun penerimaan pajaknya rendah.
“Mereka wajib dipungut pajak, karena pajak bukan berasal dari pengusaha akan tetapi dari konsumen. Sehingga bagi mereka tidak ada alasan menolak dan keberatan,” ujarnya.
Menurutnya, di zaman serba canggih saat ini, perlu adanya peran Informasi Teknologi dimanfaatkan, khususnya dalam pengawasan PAD. Alat pengontrol tersebut dibuat dengan sistem online dan terkoneksi dengan Dinas Pendapatan Kota Baubau, KPK dan Bank Sultra.
Sebagai penanggung jawab untuk seluruh wilayah Sultra, pihaknya akan intens memonitor naik turunnya PAD dari pajak yang diperoleh daerah. Pihaknya akan tahu jika ada pihak yang nakal dengan sengaja mematikan alat pengontrol tersebut.
“Akan ketahuan jika alat itu dimatikan,” tukasnya.
Kepala Bank Sultra Cabang Baubau Tukiman ditemui di ruang kerjanya mengatakan saat ini pihaknya tengah pengadaan alat pantau pajak tersebut. Pihaknya perkirakan pemasangan alat itu sebelum 21 agustus atau sesudah penandatanganan MoU bersama Kepala Daerah tersebut.
“Kalau sudah dipasang kita bisa mulai pemantauannya,” kata Tukiman.
Dengan dipasangnya alat pantau itu lanjut dia, pihaknya nilai dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau, bahkan bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur lainnya.
“Penandatanganan MoU itu serentak diadakan di Kendari bersama BPKAD dan Dinas Pendapatan Pemkot Baubau dan 15 Pemkab hadiri tandangan di depan Gubernur dan KPK,” tutup Tukiman.
Karena sistemnya online, KPK juga minta dasboardnya. Secara online pihaknya juga bisa mengontrol. Dengan itu diharapkan pihak swasta akan lebih jujur.
Untuk diketahui, 100 alat tersebut nanti akan dipasang masing-masing satu, di hotel, rumah makan, THM dan sistem parkir dengan menggunakan karcis. (*)
Peliput : Asmaddin

