F01.3 Walikota AS Tamrin secara simbolis menyerahkan remisi kepada para napi Lapas BaubauWalikota AS Tamrin secara simbolis menyerahkan remisi kepada para napi Lapas Baubau

BAUBAU, BP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Baubau gelar upacara pemberian remisi pada peringatan HUT RI ke 74, Sabtu (17/08). Sebanyak 338 narapidana mendapat pengurangan masa hukuman, dan tujuh orang diantaranya langsung bebas.

Upacara dipimpin langsung oleh Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Baubau itu menuturkan, kemerdekaan Republik Indonesia merupakan ridho Tuhan yang Maha Esa. Olehnya itu perayaan HUT RI menjadi momentum bagi narapidana Lapas Baubau untuk lebih taat dan patuh terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Narapidana yang mendapatkan remisi karena taat dan patuh terhadap hukum dan norma yang berlaku dengan berperilaku baik. Menurutnya, remisi yang telah diberikan merupakan apresiasi Negara kepada warga binaan Lapas Kelas IIa Baubau.

Sementara itu ditemui terpisah, Kalapas Baubau Wahyu Prasetyo Bc IP Ssos mengatakan 338 napi yang menerima remisi tersebut, tujuh diantaranya bebas tepat dihari HUT RI ke 74 tahun 2019.

“Dari 338 narapidana yang mendapat remisi itu, ada tujuh orang bebas,” ungkapnya.

Dikatakan, yang memperoleh remisi umum tersebut sudah termasuk narapidana kasus khusus dan terkena PP 99 yang berjumlah 17 orang. Sementara itu kata dia, yang mendapat remisi satu sampai enam bulan berjumlah 332.

Kalapas berharap dengan diberikannya remisi kepada narapidana dapat memacunya untuk bersikap dan menjaga perilaku. “Semoga akan menjadi kebiasaan dan dalam pola hidupnya diterapkan,” kata Wahyu.

Lanjut Wahyu berpesan, remisi bukan semata-mata hadiah kepada warga binaan, akan tetapi remisi itu menjadi sebuah pembinannya untuk para napi ke depan.

“Semoga para narapidana kembali dikeluarganya dengan selamat dan sehat walafiat semoga taat hukum dan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak kembali lagi ke Lapas,” tutupnya.

Untuk diketahui, napi yang mendapatkan masa remisi 1 bulan berjumlah 126 orang, masa remisi 2 bulan berjumlah 51 orang, remisi 3 bulan ada 70 orang, remisi 4 bulan ada 62 orang, remisi 5 bulan ada 24 orang dan remisi 6 bulan berjumlah 5 orang.

Dalam upacara yang pesertanya mengenakan pakaian adat mewakili daerahnya masing-masing tersebut disambut baik oleh Walikota Baubau AS Tamrin.

Peliput : Asmaddin

Visited 2 times, 1 visit(s) today