KENDARI, BP – Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Perubahan Anggaran APBD tahun 2019 dalam sidang paripurna DPRD di Aula Gedung Paripurna senin (19/08).
Sidang paripurna APBD-P Sultra 2019 Ketua DPRD Sultra H Abdul Rahman Saleh yang turut dihadiri Gubernur Sultra H Ali Mazi SH.
Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH pada kesempatan tersebut mengatakan, acara penandatanganan persetujuan bersama perubahan APBD. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
“Hasil ini akan kita sampaikan kepada Kemandagri untuk dievaluasi sehingga Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2019 dapat ditetapkan secepatnya”,ungkap Ali Mazi dalam sambutannya.
Selain itu, Ali Mazi kemabli menegaskan sejak awal mengemban amanah memimpin daerah ini, telah berkomitmen untuk merealisasikan visi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2018-2023. Bahkan, telah dijabarkan dalam bentuk program prioritas yang dimandatkan secara teknis kepada seluruh organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi sulawesi tenggara, sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa sejak awal mengemban amanah memimpin daerah ini, kami telah berkomitmen untuk merealisasikan visi pembangunan daerah provinsi sulawesi tenggara periode 2018-2023, yakni mewujudkan sulawesi tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat,”kata Ali Mazi.
Labih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan visi mulia tersebut, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai sesama anak bangsa, kepentingan yang besar, yakni kemajuan kemakmuran masyarakat dan daerah Sultra.
“Kebersamaan yang saling bersinergi merupakan modal utama dalam membangun kemajuan dan kemandirian daerah serta memperkuat daya saing daerah, melalui pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal sumberdaya yang kita miliki,”tambahnya.
Untuk itu,kata orang nmor satu di Sultra ini, peningkatan sumber daya manusia, sumberdaya alam, ilmu pengetahuan dengan tetap mengutamakan nilai kearifan lokal serta kaidah pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dalam rangka menghadapi globalisasi ekonomi dan budaya yang terus berkembang.
“Ini untuk menjawab realitas yang tidak terelakkan dalam peta perdagangan bebas, dampak yang ditimbulkan dengan adanya globalisasi tersebut, dapat bersifat positif dan negatif khususnya bagi daerah.hal ini tergantung dari kebijakan daerah dalam menghadapinya,”katanya lagi.
Dalam acara ini ,Ali Mazi juga menghimbau,agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan seluruh OPD agar secepatnya merapungkan program penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Segera setelah Perubahan APBD tahun anggaran 2019 ditetapkan untuk secepatnya merampungkan penyusunan APBD tahun anggaran 2020.”,pungkasnya.
Sidang Paripurna DPRD Sultra ini juga dihadiri seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra, Pimpinan Forkopimda dan OPD Pemprov Sultra.
Peliput: Risnawati

