F6.1 RuslanRuslan

BAUBAU, BP – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau mengawal sejumlah proyek pembangunan pengembangan pariwisata di kota ini. Mulai dari parkiran wisata hutan pinus samparona hingga pembangunan titik labuh kapal Yacth di Kabupaten Buton.

Kasi Intel Kejari Baubau Ruslan SH menjelaskan, areal parkir di kawasan hutan wisata pinus samparona yang sementara dibangun Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Baubau per 19 Juni 2019 lalu menelan anggaran Rp 400 Juta.

Surat perjanjian kontrak kerja bernomor 111/KONTRAK/DISPAR/VI/2015 telah dikontrak oleh CV Bintang Pratama BTN Medibrata Indah, Blok A2 No 1 KM4, Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) Baubau senilai Rp 491.598.000. Dalam perjanjian tersebut, lama pengerjaan 120 hari kalender dimulai 19 juni berakhir 16 oktober 2019.

“Area parkir yang dibangun seluas 250 M2 kini dampingi TP4D,” katanya ditemui belum lama ini.

Tidak hanya pembangunan areal parkir itu saja yang didampingi TP4D Kejari Baubau, ada tiga lagi paket kontrak kerja yang sementara dikerjakan Dispar Baubau. Masih di lokasi yang sama, pembangunan kios kuliner dan cinderamata wisata samparona kaisabu baru sebanyak 10 unit.

Pengerjaan tersebut masih dikontrak oleh CV Bintang Pratama BTN Medibrata Indah, Blok A2 No 1 KM4, Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) Baubau bernomor 114.1/KONTRAK/DISPAR/VI/2019.

“Pengerjaan kios kuliner dan cinderamata wisata mulai 19 juni sampai 15 november 2019 selama 150 hari kalender dengan nilai kontrak Rp 392.657.00,” kata Ruslan.

Dua paket lainnya lanjut Ruslan, pengerjaan pembangunan Boardwalk di Wisata Batusori Palabusa sepanjang 400 Meter dan pembangunan titik labuh kapal Yacht.

Pengerjaan Boardwalk dikontrak oleh CV cipta Kreasi Perdana jalan Budi Utomo no 66 Baubau dengan nomor kontrak 100/KONTRAK/DISPAR/VI/2015 senilai Rp 789.571.000 mulai dari 17 juni hingga 13 November 2019.

Kemudian untuk pembangunan titik labuh kapal Yacth dikerjakan oleh CV Kainawa Wolio kelurahan Wasaga kecamatan Pasarwajo kabupaten Buton bernomor kontrak 113.1/KONTRAK/DISPAR/VI/2015 senilai Rp 592.956.000 mulai dari 19 juni sampai 15 november 2019.

“Keempat paket tersebut anggarannya Rp 2.266.782.000, bersumber dari APBD Kota Baubau,” tutup Ruslan. (*)

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today