BAUBAU, BP- Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika, BNN Kota Baubau bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan merekrut relawan minimal 15 orang per-Kelurahan, RT/RW, dan Desa. Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak buruk pengonsumsian Narkotika terhadap kesehatan tubuh.
Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah Djufri SSos MSi saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (23/08) mengatakan program ini merupakan instruksi langsung dari BNN Pusat, bakal pemberantasan peredaran Narkotika di Kota Baubau.
” Ada program dari BNN Pusat yang namanya Desa Kelurahan Bersinar. Program ini dibentuk diseluruh Provinsi, Kabupten, dan Kota. Tujuannya adalah untuk memperkuat lapisan bahwa supaya tidak mudah di jebol oleh bandar-bandar narkotika dengan membentuk relawan dari desa, kelurahan, hingah RT/RW,” ungkapnya
Dikatakannya, sejumlah relawan terpilih direkrut secara khusus, dipertimbangkan dengan biodata yang jelas, kemudian harus memiliki kemampuan, pengetahuan serta bijaksana dalam melaksanakan tugas. Untuk memaksimalkan persiapan, terlebih dahulu para relawan akan menerima pendidikan khusus mengenai jenis-jenis dan bahaya Narkotika, sehingga kedepannya mereka mampu mengambil langka bijak dalam memberantas peredarannya.
“Jadi relawan ini kami akan dibekali dengan pendidikan bahaya narkotika, apa itu narkotika, dan jenis-jenisnya. Kemudian langka-langka apa yang merekah lakukan ketikah menemukan hal-hal yang di curigai, yang berkaitan dengan penyalugunaan narkotika baik pengedar maupun sebagi perantar,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap para relawan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi maupun penyuluhan terkait bahaya penyalagunaan dari pengonsumsian Narkotika.
Selain itu, Alamsyah juga berharap agar para relawan dapat memberikan informasi Update secara jelas agar sesegerah mungkin dapat ditindak lanjuti dengan cepat oleh pihak berwajib.
” Kami berharap dengan adanya relawan ini minimal peredaran narkotika itu tidak bisa masuk untuk mengedarkan narkotika itu. Sebab, jika relawan menemukan pasti akan melapor di BNN, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa,” pungkasnya. (#)
Peliput: LM Syahrul

