F3.3 Sahibudin SPdSahibudin SPd

WAKATOBI, BP – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi Kecamatan Wangi-wangi kini bakal memfokuskan diri untuk intensitas penegakkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beberapa regulasi terkait acara joget telah diberlakukan. Kini Silat Tradisional Mansaa yang sebelumnya tidak mendapatkan izin, akan dibuatkan regulasi baru.

Camat Wangi-wangi Sahibudin SPd saat ditemui, Senin (26/08) mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan aturan baru terkait penegakan Kantibnas. Salah satunya tentang perencanaan tata cara acara joget.

“ Mulai dari pengurusan izin sampai dengan bagaimana pelaksanaan acara jogetnya hingga pemberian denda bagi orang yang berbuat keributan di acara joget. Itu sudah kami berlakukan dan kurang lebih telah berjalan selama 3 bulan,” ungkapnya.

Progres ke depannya, Pemerintah Kecamatan Wangi-wangi bakal fokus mengaktifkan kembali izin acara silat yang telah di Ilegalkan sejak kurun waktu 8 tahun terakhir, pasalnya diduga sangat rawan terjadinya keributan.

“ Sekarang rencana kita untuk membuka kembali tentu dengan rambu-rambu dan aturan yang sudah disepakati bersama tokoh adat. Karena mansaa adalah sebuah tradisi yang sudah turun temurun ini mesti kita angkat kembali namun tentunya tetap kita angkat sebagai mana asal Mansaa, bahwa seperti apa itu mansaa yang sebenarnya,” ujarnya.

Ditambahkan, Pememrintah Kecamatan Wangi-wangi telah melakukan rapat bersama Muspika, Desa, serta Kelurahan se-Kecamatan Wangi-wangi dan telah menyepakati rambu-rambu untuk mengatur acara silat atau Mansaa Tradisional.

“ Sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa kita berlakukan acara mansaa di Kecamatan Wangi-wangi ini kita hidupkan kembali,” tangkasnya.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today