KENDARI, BP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Sultra, Rabu (30/10).
Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK fungsional Korwil VIII, Edi Suryanto melalui rilisnya mengatakan, rapat kali ini digelar, karena banyaknya aduan yang diterima oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni 30 laporan yang masuk, diantaranya 12 laporan terkait pelanggaran merit Sistem, dan 18 terkait pelanggaran asas netralisasi.
” Kegiatan ini dilatar belakangi banyaknya pengaduan oleh ASN kepada KASN terkait kebijakan kepala daerah yang melakukan mutasi, promosi, rotasi dan demosi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Edi.
Dikatakan, menurut KASN kepala daerah dapat melakukan mutasi, rotasi, promosi dan demosi sesuai dengan dengan kebutuhan masing-masing daerah, namun juga memperhatikan aspek formil dan materilnya.
” Secara materi,sepenuhnya kewenangan kepala daerah,namun secara formal harus dilengkapi dan diikuti prosedurnya, pada dasarnya ASN yang bermasalah harus diberi sangsi tegas. Namun harus sesuai prosedurnya, KASN siap membantu kepala daerah memberikan advise terkait mekanisme tersebut, namun materinya harus benar,” terangnya.
Terkait hal tersebut Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH, dalam sambutannya tidak menapik bahwa saat ini masih banyak permasalahan manajemen ASN yang harus dibenahi secara arif dan bijaksana, dan itu tidak hanya terjadi di Sultra tapi diseluruh indonesia pada umumnya.
” Berbicara masalah manajemen ASN tentunya banyak hal yang perlu dibahas bersama-sama. Banyak persoalan yang terjadi dipemerintah daerah, bukan saja di Sulawesi Tenggara, namun diseluruh indonesia yang tentunya telah menjadi rahasia umum, sehingga harus senantiasa disikapi secara arif dan bijaksana, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ali Mazi.
Ia berharap kegiatan ini kiranya dapat memberikan manfaat dan solusi seluruh pimpinan daerah se-Sultra.
“alhamdullillah pada kesempatan ini, telah hadir ditengah-tengah kita komisioner ASN bapak Sumardi yang akan memberikan paparan sesuai tema rapat kita, semoga hal-hal yang nanti akan dipaparkan KASN dapat memberikan manfaat dan solusi bagi kita semua dalam menjalankan tugas-tugas kita sebagai penyelenggara pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Ali Mazi.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Korsupgah Korwil VIII, Aldiansyah Malik Nasution dan Edi Suryanto bersama narasumber utama KASN Sumardih. Turut hadir pula seluruh Kepala Daerah se-Sultra.
Peliput: Risnawati

