F01.4 Kegiatan penyuluh keluarga sadar hukumKegiatan penyuluh keluarga sadar hukum

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayahnya, dengan tujuan agar seluruh masyarakat Kota Baubau terhindar dari perbuatan melanggar hukum, Rabu(04/12)

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse SPd mengatakan, kegiatan penyuluhan Kadarkum merupakan program rutin oleh pemerintah Kota Baubau, dan kegiatan ini di anggap perlu perlu agar masyarakat mengetauhi pentingnya kesadaran hukum dalam bermasyarakat.

“Ini sebenarnya program rutin dari bagian sekretariat daerah di bagian hukum, yang untuk sosialisi tentang kesadaran hukum,” kata Monianse.

Dikatakan, kesadaran hukum di masyarakat Kota Baubau cukup berdinamika, pasalnya saat ini masih ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui pentingnya kesadaran hukum. “Saya kira berdinamika, ada juga yang sadar hukum ada juga yang belum, olehnya itu saya kira penguatan seperti inilah yang perlu kita lakukan,” ungkapnya.

Saat ini giat Kadarkum beru dilaksanakan diKecamatan Batupoaro, dan nanti kedepanya akan dilakukan di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Baubau, sehingga seluruh masyarakat Kota Baubau sadar hukum kedepannya.

“Hari ini kita lakukan di Batupoaro, insyah Allah momentum berikutnya kita lakukan kecamatan lain untuk mendekatkan narasumber. Kita mencari narasumber-narasumber yang bisa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, dengan kemajuan teknologi saat ini, banyak masyarakat yang melakukan pelangaran hukum, sehingga kegiatan ini juga sangat penting untuk menyadarkan seluruh masyarakat, khusunya terkait kejahatan digitalisasi.

” Kita lihat sendiri dinamika khususnya hari ini, seiring dengan perkembanganya teknologi maka semakin memudahkan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum, sehingga semakin mudahnya itu termaksud kejahatan, maka proses penyadaran hukum masing-masing pihak itu penting,” pungkasnya.

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today