Ilustrasi, Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Terpencil Bakal Terima Tambahan Rp30 JutaIlustrasi, Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Terpencil Bakal Terima Tambahan Rp30 Juta

SURABAYA , BP– Pemerataan layanan kesehatan nasional kembali menjadi perhatian utama pemerintah. Mulai Januari 2026, Kementerian Kesehatan menyiapkan skema insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di wilayah terpencil. Langkah ini dilakukan untuk menjawab ketimpangan distribusi tenaga medis yang sudah berlangsung puluhan tahun. “Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Terpencil Bakal Terima Tambahan Rp30 Juta,”

 

Ilustrasi, Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Terpencil Bakal Terima Tambahan Rp30 Juta
Ilustrasi, Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Terpencil Bakal Terima Tambahan Rp30 Juta

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat mengatasi kekurangan dokter spesialis. “Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh Indonesia mendapat layanan yang setara. Karena itu, dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil akan kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” ujarnya.

Sejalan dengan pernyataan itu, pemerintah memperkirakan total penghasilan dokter spesialis yang ditempatkan di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan. Besaran tersebut sudah termasuk gaji pokok, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya yang sebelumnya menjadi komponen pendapatan tenaga medis.

Kebijakan baru ini menyasar sejumlah wilayah yang selama ini dikenal kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan beberapa kawasan terluar lainnya. Kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat pemerataan tenaga kesehatan menjadi tantangan berkelanjutan. Pemerintah berharap insentif besar ini dapat mempercepat penempatan dokter di wilayah tersebut.

Tidak hanya memberi tambahan pendapatan, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung yang dianggap penting untuk kenyamanan tenaga kesehatan. Rumah dinas dan kendaraan operasional menjadi bagian dari paket pendukung tersebut. “Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” tambah Budi.

Distribusi dokter spesialis yang timpang bukan masalah baru bagi Indonesia. Selama lebih dari dua dekade, pemerintah menghadapi tantangan minimnya pemerataan tenaga medis, terutama di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, Indonesia hanya mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun—angka yang dianggap belum memenuhi kebutuhan nasional.

Untuk mengatasi keterbatasan itu, pemerintah memperkuat program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Melalui skema ini, dokter dapat memperoleh kompetensi tertentu dalam waktu satu tahun, jauh lebih cepat dibanding pendidikan reguler yang memakan waktu antara empat hingga delapan tahun. “Kalau menunggu pendidikan normal bisa lama. Karena itu fellowship kita dorong agar percepatannya signifikan,” kata Budi.

Selain menambah jumlah tenaga kesehatan, pemerintah juga memperbaiki kelengkapan alat kesehatan di berbagai daerah. Upaya ini dilakukan agar penempatan dokter tidak sia-sia dan pelayanan medis bisa berjalan optimal. “Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat dan SDM harus jalan bareng,” tegas Budi.

Secara historis, upaya pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia sudah dimulai sejak era Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) pada awal 2010-an. Meski berjalan, program itu dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab disparitas layanan kesehatan di berbagai daerah. Di tingkat global, negara-negara berkembang seperti India dan Filipina juga menghadapi persoalan serupa terkait distribusi dokter, bahkan beberapa negara memberikan insentif tinggi untuk menarik tenaga kesehatan menuju wilayah terpencil.

Dengan pengalaman internasional tersebut, Indonesia berharap skema terbaru ini dapat menjadi solusi yang lebih kuat. Pemerintah optimistis bahwa peningkatan pendapatan, ditambah fasilitas pendukung yang layak, dapat menarik lebih banyak dokter untuk mengabdi di wilayah yang selama ini sulit terjangkau.

Kementerian Kesehatan menargetkan implementasi kebijakan ini dapat memperbaiki kualitas layanan kesehatan di daerah terpencil dalam jangka menengah. Selain memperkuat akses layanan, langkah ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.

baca juga:

  1. Sinergi Lintas Sektor Didorong Pemkab Buton Selatan Perkuat Posyandu ILP
  2. Dinkes Buton Selatan Perketat Standar Gizi Program MBG, SPPG Diminta Perbaiki Menu Perlu Tambahan Protein

Pemerintah juga mendorong kerja sama lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program tersebut. Dengan dukungan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan setempat, pemerintah yakin pemerataan tenaga medis dapat tercapai secara bertahap.

Di tengah tantangan besar yang dihadapi, kebijakan insentif ini menjadi salah satu strategi paling agresif yang pernah ditempuh pemerintah untuk menarik dokter spesialis ke daerah terpencil. Harapannya, masyarakat di seluruh pelosok negeri dapat memperoleh layanan kesehatan yang setara dan berkualitas.(*)

baca berita lainnya:

 

BUTON SELATAN, BP — Upaya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kembali ditegaskan melalui Rapat Advokasi Tim Pembina Posyandu Bidang Kesehatan yang berlangsung di salah satu hotel di Batauga, Kamis (5/2/2026). Langkah tersebut menjadi strategi penting dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor kesehatan di seluruh wilayah. “Buton Selatan Mantapkan Transformasi Posyandu untuk Penuhi SPM Kesehatan,”

Buton Selatan Mantapkan Transformasi Posyandu untuk Penuhi SPM Kesehatan
Buton Selatan Mantapkan Transformasi Posyandu untuk Penuhi SPM Kesehatan

Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, camat, kepala puskesmas, dan kader Posyandu dari berbagai kecamatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk membahas penguatan integrasi layanan kesehatan berbasis masyarakat.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buton Selatan Kaimudin, SAg., SH., membuka kegiatan dengan menekankan perlunya percepatan transformasi Posyandu. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas layanan dasar masyarakat terpenuhi.

“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di desa dan kelurahan. Karena itu transformasinya harus berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Menurut Kaimudin, penguatan Posyandu menjadi relevan dengan kebijakan nasional terkait SPM dan integrasi layanan kesehatan primer. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan.

Rapat ini juga menghadirkan paparan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, dr. La Ode Achmad Amanah Maulana, S.Ke., yang menjelaskan perkembangan pelaksanaan Posyandu di daerah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Buton Selatan saat ini telah memiliki 130 Posyandu bidang kesehatan yang aktif melayani masyarakat.

Namun, masih terdapat 16 Posyandu yang belum mengimplementasikan layanan Siklus Hidup sepenuhnya. “Kendala terbesar adalah terbatasnya insentif dan biaya transportasi bagi kader, terutama yang bertugas di wilayah kelurahan,” jelas dr La Ode Achmad Amanah Maulana

Selaras dengan peraturan nasional, penguatan Posyandu kini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP) sesuai Permenkes Nomor 15 Tahun 2023. Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan promotif dan preventif berbasis siklus hidup mulai dari ibu hamil, balita, remaja, usia dewasa, hingga lanjut usia.

Secara historis, Posyandu mulai berkembang pesat pada awal 1980-an sebagai bagian dari program nasional penurunan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Konsep pelayanan terpadu kala itu menjadi rujukan banyak negara berkembang. Model Posyandu bahkan pernah dipresentasikan dalam International Conference on Primary Health Care sebagai contoh praktik berbasis komunitas yang efektif.

F01.3E 1

Dalam konteks global, pendekatan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat juga dianut di sejumlah negara seperti India melalui program ASHA dan Bangladesh melalui Community Clinic Program. Pengalaman internasional tersebut menjadi bukti bahwa pemberdayaan kader lokal dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan esensial.

Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Buton Selatan, Ny. Hj. Sitti Norma Adios, menyampaikan bahwa Posyandu kini memikul peran yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya. Ia menyebut bahwa Posyandu bukan lagi sekadar layanan ibu dan anak, tetapi juga berkontribusi dalam enam bidang SPM yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, hingga ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Kualitas SDM sangat ditentukan oleh kesehatan masyarakat. Maka keberhasilan Posyandu menjadi penentu pencapaian SPM di banyak sektor,” tegasnya.

Ia juga mendorong koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan para kader. Menurutnya, konsistensi pelaporan data, penguatan kapasitas kader, dan dukungan kebijakan harus menjadi prioritas bersama. “Kita harus bergerak dengan satu persepsi agar transformasi Posyandu benar-benar memberikan dampak nyata,” katanya.

Dalam diskusi rapat, para peserta juga membahas strategi adaptasi layanan Posyandu di wilayah pesisir dan kepulauan yang memiliki karakteristik geografis cukup menantang. Fleksibilitas jadwal, penguatan pendataan, serta pemanfaatan teknologi dianggap penting untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

baca juga:

  1. Temuan Kekurangan Protein, Dinkes Buton Selatan Minta SPPG Perbaiki Menu MBG
  2. TP PKK Baubau Prioritaskan Revitalisasi 43 Posyandu dan SPM Kesehatan 2026 untuk Tingkatkan Layanan

Penutupan rapat menegaskan kembali bahwa seluruh pemangku kepentingan harus memastikan keberlanjutan pengelolaan Posyandu, baik dari sisi pembiayaan, perencanaan program, maupun peningkatan kualitas layanan.

Dengan semakin diperkuatnya peran Posyandu, Pemkab Buton Selatan berharap SPM bidang kesehatan dapat tercapai lebih optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang lebih merata, efektif, dan berkesinambungan.(*)

Visited 26 times, 1 visit(s) today