SULTRA, BP-Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 resmi dimulai melalui Entry Meeting yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel. “Gubernur Sultra Andi Sumangerungka Hadiri Entry Meeting BPK, Siap Kawal Audit LKPD 2025,”

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama para gubernur yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI. Kehadirannya menegaskan kesiapan penuh Pemprov Sultra mengawal pemeriksaan LKPD 2025 secara profesional.
“Pemeriksaan ini bukan semata rutinitas, tetapi bagian dari memastikan akuntabilitas yang nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Sumangerukka di sela kegiatan. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi kepercayaan publik.
Entry Meeting ini menjadi ruang penyamaan persepsi antara BPK dan pemerintah daerah terkait metodologi, ruang lingkup, dan mekanisme pemeriksaan LKPD. Penyamaan pandangan tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas audit yang objektif dan independen, sehingga rekomendasi yang diberikan mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menggarisbawahi bahwa pemeriksaan LKPD memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. “Setiap rupiah yang dikelola daerah harus kembali kepada kepentingan publik. Pemeriksaan ini adalah instrumen perbaikan, bukan sekadar penilaian administratif,” tegasnya dalam sambutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, menyoroti pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah. Ia mengatakan, “Kolaborasi yang kuat akan membuat proses pemeriksaan menghasilkan rekomendasi yang relevan, sehingga tata kelola keuangan semakin mendukung kesejahteraan masyarakat.”
Turut hadir pula Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi, yang menekankan pentingnya kepatuhan pada standar pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Ia menilai kontribusi pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi akan sangat mempengaruhi keberhasilan audit.
Momentum Entry Meeting ini tidak hanya menjadi simbol dimulainya audit, tetapi juga pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran. Sejak pertama kali sistem pemeriksaan negara modern diperkenalkan melalui pembentukan lembaga audit independen seperti Reich Audit Office di Jerman pada abad ke-19 dan kemudian diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia melalui BPK sejak 1946, transparansi keuangan daerah terus menjadi isu global yang menentukan kualitas pemerintahan.
Di Indonesia, APBD setiap tahun menjadi objek pemeriksaan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintahan. Sejak reformasi pengelolaan keuangan negara melalui UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No. 15 Tahun 2004, sistem audit semakin diperkuat, termasuk kewajiban daerah menyusun LKPD sebagai dasar penilaian kinerja fiskal.
Dalam konteks global, lembaga audit negara seperti Government Accountability Office (GAO) di Amerika Serikat dan National Audit Office (NAO) Inggris juga memiliki fungsi serupa, yakni memastikan pemerintah menjalankan anggaran sesuai mandat publik. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi standar internasional dalam memastikan good governance.
Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kehadiran langsung Gubernur Andi Sumangerukka mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga integritas keuangan daerah. Selain memastikan proses audit berjalan lancar, ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola.
baca juga:
- Sultra Perkuat Indonesia ASRI sebagai Gerakan Bersih Terpadu dan Berkelanjutan Tindaklanjuti
- Gubernur Sultra ASR Luncurkan Program Baru Cegah Anak Kembali ke Jalan Usai Tragedi Tabrak Lari di Perempatan PLN
“Pemprov Sultra siap memperbaiki, berbenah, dan memastikan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bagaimana APBD tidak hanya menjadi angka, tetapi instrumen pembangunan yang harus dirasakan langsung oleh rakyat Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Entry Meeting ini sekaligus menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, Sulawesi Tenggara menargetkan pengelolaan APBD 2025 yang lebih baik, efisien, serta memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik.(*)
baca berita lainnya:

Kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, yang mewakili Pemprov Sultra. Sementara itu, BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard Tarigan. Kegiatan itu juga diikuti 18 pemerintah daerah lain, termasuk tiga provinsi dan 15 kabupaten/kota yang melaksanakan penandatanganan secara serentak.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan. Sejak 2018, pemerintah pusat mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Secara global, pemanfaatan sertifikat elektronik telah lebih dulu diterapkan di negara seperti Estonia dan Singapura sebagai basis keamanan dokumen digital.
Asrun Lio menegaskan bahwa langkah Sultra bergabung dalam kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang mendorong reformasi birokrasi modern. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar layanan pemerintah semakin cepat, aman, dan efisien,” kata Asrun.
Salah satu daerah di Sultra yang turut menandatangani kerja sama tersebut adalah Kabupaten Buton Utara. Keterlibatan kabupaten/kota dinilai penting untuk memastikan penyederhanaan proses administrasi hingga tingkat daerah berjalan menyeluruh.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik akan membawa perubahan besar pada sistem persuratan dan layanan administrasi pemerintah. Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) akan mengurangi risiko pemalsuan dokumen. “Semua persuratan akan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan BSSN. Keamanannya jauh lebih kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sultra sudah mengadopsi aplikasi nasional bernama SRIKANDI, sebuah sistem persuratan digital yang menggantikan metode konvensional berbasis kertas. Aplikasi tersebut digunakan secara nasional oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga kementerian dan lembaga.
Implementasi SRIKANDI di Sultra disebut mulai berjalan sejak awal 2026 dengan sejumlah OPD menjadi pilot project. Aplikasi tersebut memungkinkan dokumen diproses lintas daerah tanpa bertemu secara fisik, mengikuti tren global paperless government yang sejak 2015 berkembang di berbagai negara maju.
Andi Syahrir mengatakan pihaknya menargetkan seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra dapat menerapkan TTE dan SRIKANDI secara penuh pada Maret 2026. Ia menyebut integrasi sistem terus dimatangkan. “Ini tahun percepatan. Kita pastikan semua OPD siap beralih ke sistem digital,” ujarnya.
Jika penerapan berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diperkirakan meningkat signifikan. Sejalan dengan itu, reformasi birokrasi diharapkan semakin terukur melalui percepatan layanan publik yang sebelumnya memakan waktu panjang.
baca juga:
- Tragedi Tabrak Lari di Kendari Dorong Reformasi Besar Penanganan Anak Jalanan,…
- Sultra Percepat E-Government, Gubernur ASR Tegaskan Reformasi Tak Bisa Ditunda
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Sultra untuk mengikuti langkah serupa dengan menjalin kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN serta mengadopsi aplikasi SRIKANDI. “Kami siap mendampingi daerah lain agar transformasi digital berjalan serempak,” pungkas Andi Syahrir.
Kerja sama dengan BSSN ini menandai babak baru modernisasi pemerintahan di Sulawesi Tenggara. Dengan meningkatnya kebutuhan keamanan siber dan efektivitas pelayanan, digitalisasi menjadi pijakan penting bagi pemerintah menghadapi tantangan era informasi.(*)

