F01.4 Ruangan Kerja Ketua DRPD Buton di Segel Ruangan Kerja Ketua DRPD Buton di Segel

Rafiun: Itu Hal Biasa

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Masyarakat Kabupaten Buton yang tergabung dalam Aliansi keseluruhan kelembagaan aktivis Buton yakni Gerakan Perubahan Rakyat Buton (Gapura), Permehati masyarakat Kabupaten Buton, (PMKB), LSM dan Gabungan Pemuda Buton (GPB) melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton. Bahkan ruangan kerja Ketua DPRD, La Ode Rafiun Spd disegel Rabu, (11/04)

Diperkirakan pada pukul 14.45 Wita massa menyegel ruangan kerja Ketua DPRD Buton. Pasalnya dalam hearing, dua anggota DPRD bersama pengujuk rasa tidak menemukan titik terang atau kepastian yang jelas tentang paripurna pemberhentian Bupati Non Aktif Samsu Umar Abdul Samiun SH, serta pelantikan Drs La Bakry Msi menjadi Bupati Buton defenitif.

Ketua Komisi I DPRD Buton, Fahrid Bachmid mengatakan, dalam hearing tidak dihadiri oleh unsur pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun Spd. Pihaknya pun tidak akan melakukan sesuatu yang terburu-buru tetapi ada mekanisme aturan yang dilakukan.

“Saya selaku ketua komisi dan anggota saya, akan menjadikan ini catatan yang akan dilaporkan ke pimpinan. Jadi aksi ini kami dukung, selama membawa aspirasi rakyat,” jelasnya

Menurutnya, adanya desakan tentang paripurna pemberhentian Samsu Umar Abdul Samiun SH dan pelantikan Drs La Bakry Msi sebagai Bupati Buton defenetif, karena sudah ada SK Kemendagri yang ditandatangani pada 13 Februari 2018.

“Ini yang kami akan laporkan pada pimpinan dan tentu akan dimusyawarahkan secara kelembagaan apa yang akan diputuskan pimpinan dalam hasil rapat,” ujarnya.

Terkait penyegelan ruangan kerja Ketua DPRD Buton, politisi PDI Perjuangan ini enggan berkomentar. Namun dirinya tidak menampik jika penyegelan ruangan kerja Ketua DPRD Buton akan menghambat jalannya proses paripurna.

“Muda-mudahan mereka menyadari. Segel itu harus dilepas sehingga kita memproses percepatan pelantikan bupati defenetif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Perubahan Rakyat Buton (Gapura), Nasmin Ikwan dikonfirmasi media ini mengatakan, aksi yang digelarnya untuk mempercepat paripurna pemberhentian Samsu Umar Abdul Samiun SH dan mengangkat Drs La Bakry Msi sebagai Bupati defenitif. Pihaknya menuding, Ketua DPRD menghalangi proses tersebut.

“Ketua DPRD Buton, terindikasi menghalang-halangi paripurna tersebut,” terangnya.

Jika tuntutan tersebut tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa.

Di tempat terpisah, Ketua DRPD Buton La Ode Rafiun Spd menanggapi santai penyegelan tersebut. Hal ini dianggapnya biasa. Namun dirinya mengingatkan jika dewan itu sifatnya kolektif dan kolegahan, terdiri dari beberapa komisi.

“Menyegel itu hal yang biasa, mungkin karena luapan emosi karena saya saat itu tidak berada di kantor, mereka juga mungkin ingin menyampaikan aspirasi, berbagai macam tuntutan yang diinginkan,” pungkasnya.

Terkait dengan tuntutan tersebut, pihaknya menjelaskan jika tidak dapat dipaksakan karena harus dibahas dalam kerangka demokrasi. Ketidakhadirannya di Kantor DPRD bukanlah hal yang disengaja, karena ada kegiatan di kecamatan.

“Ada agenda yang saya tangani di kecamatan terkait dengan aspirasi masyarakat bawah. Jadi tidak ada asumsi kita mau menahan-nahan pelantikan tersebut, tidak ada kepentingan saya disitu,” paparnya.

Pemberhentian tersebut diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan di DPRD. Dirinya mengaku, dewan belum menerima SK dari Kemendagri terkait pemberhentian tersebut.

“Sekarang pak Umar Samiun itu sudah diberhentikan, proses pemberhentian dan pelantikan, di Kemendagri. Kemudian kami diminta laksanakan paripurna, tidak boleh dong begitu karena DPRD punya mekanisme tersendiri,” tegasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today