F01.3 Aipda Kaharuddin

BAUBAU, BP – Polsek Wolio berhasil membekuk pelaku penganiaya seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Baubau. Pelakunya anak dari Ketua DPRD Buton Selatan (Busel) memukul mahasiswi berinisial R di depan kamar kosnya, Rabu (26/06), sekitar pukul 22.30 wita.

Akibat penganiayaan itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wolio. Pelaku kemudian ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) No : LP/37/VII/2019/SULTRA/RES BAUBAU/SEK WOLIO Tanggal 01 Juli 2019.

“Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wolio Aipda Kaharuddin Syah melalui pesan singkat, Minggu (14/07).

Sebelum penganiayaan, terjadi adu mulut antara korban R dan pelaku yang berujung pemukulan tepat di wajah korban, hingga mengalami luka di bagian hidung dan mata. Penganiayaan ini bahkan bukan kali pertama dialami korban, telah beberapa kali korban merasakan tangan dingin pelaku.

Kahar menegaskan, pihaknya telah mendalami pemeriksaan terhadap pelaku Firman tersebut dan kini statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.

“Berdasarkan bukti-bukti, saat ini status pelaku sudah dinaikkan ke tersangka,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) tersangka telah dilayangkan Jumat (05/07) lalu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today