F3.1 Warga desa lantari jaya Mulyadi saat ditemui awak media

RUMBIA, BP – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bombana mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai cukup tinggi, mencapai 300 Persen. Hal itu diprotes keras oleh warga, karena sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi terkait kenaikan pajak tersebut.

Salah satu warga Desa Lantari Jaya, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Mulyadi saat ditemui awak media mengatakan, kenaikan PBB tahun ini meningkat tiga kali lipat dari sebelumnya. Bahkan ia terkejut kenaikan tersebut secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.

“Saya kaget, kok naiknya tiga kali lipat begitu, dan saya sesalkan kenaikannya pun tanpa sosialisasi atau pemberitahuan dulu kepada warga, eh tahu-tahunya tagihannya membengkak gitu,”ucap Mulyadi, Kamis lalu (18/07).

Tak hanya itu pria yang biasa disapa Mas Mul bahkan memperlihatkan slip pembayaran pajaknya. Dia mengaku tahun lalu membayar pajak sebesar Rp 35 ribu saja, namun tahun ini ia harus merogoh kocek hingga Rp 110 ribu.

Ia berharap agar pemerintah tidak menaikan harga PBB hingga tiga kali lipat, namun secara bertahap dan melalui sosialisasi terlebih dahulu.

Mendengar keluhan warga, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Andi Firman mengatakan untuk menjawab kegelisahan masyarakat, pihaknya akan memanggil pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan Daerah dan perwakilan masyarakat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan PBB tersebut.

“Terkait keluhan masyarakat, dalam dekat ini kami akan memanggil BKD, dan akan kami menanyakan apa dasarnya pertimbangannya menaikan PBB hingga 300 persen melalui RDP nanti,” tuturnya.

Ia berharap agar pihak BKD bisa menjelaskan pertimbangan yang diambil terkait kenaikan pajak ini. “Jadi kita tunggu saja, masyarakat butuh kejelasan dasarnya pertimbangannya apa, tolak ukurnya apa, sehingga menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ini.” tutupnya.

Peliput: Agus

Visited 1 times, 1 visit(s) today