F4.4 Ilustrasi
-Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

BAUBAU, BP- Meminimalisir tidak kekerasan pada anak dan perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Baubau meminta para korban untuk tidak sungkan melapor.

P2TP2A menilai, masih banyak kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Baubau yang belum terlaporkan. Tercatat hingga akhir bulan Juli lalu, kasus kekerasan anak dan perempuan mencapai 34 kasus, yang didominasi kasus kekerasan seksual.

“Kami percaya masih banyak (kasus yang belum terlaporkan-red),” ungkap Koordinator Satuan Tugas (Satgas) P2TP2A Kota Baubau Fanti Frida Yanti beberapa hari yang lalu.

Menurut Fanti, kasus kekerasan pada anak dan perempuan jika tidak terlaporkan akan merugikan korban sendiri. Sehingga dibutuhkan keberanian para korban maupun keluarga korban untuk meloporkan tidak kekerasan tersebut.

“Kasus kekerasan pada anak itu seperti fenomena gunung es, jadi perlu kekuatan para korban untuk bisa melaporkan kekerasan yang mereka alami,” tuturnya.

Fanti menjelaskan, tindak kekerasan pada anak dan perempuan merupakan kasus domestik, dimana sang korban terserang psikologisnya, sehingga malu untuk melapor. Untuk itu, P2TP2A terus melakukan sosialisasi memberikan pemahaman kepada para korban untuk tidak sungkan melapor.

“Hal itu yang sebenarnya kita mau potong, karena persoalan kekerasan anak dan prempuan itu bukan persolan domestik, jadi tidak perlu sungkan untuk melapor,” tandasnya. (*)

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today