Pemda Wakatobi Sukses Lakukan Pemasangan Alat Perekam Transaksi Pajak sebanyak 30 Unit
WAKATOBI, BP – Sebanyak 30 unit alat perekam transaksi pajak online telah di pasang pada sejumlah rumah makan, hotel, dan beberapa resort di Kabupaten Wakatobi.
Saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Jumadin mengapresiasi terwujudnya realisasi program pemasangan alat transaksi online di Wakatobi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
” Daerah Wakatobi menjadi Best Prakctis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita sudah memasang sebanyak 30 unit alat perekam transaksi kepada hotel, tempat makan dan resort-resort,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) berharap kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Wakatobi dapat meningkat.
Kemudian, teruntuk beberapa resort, rumah makan, hingga hotel yang belum memasang alat perekam pajak, diharapkan pula segerah mendaftarkan diri untuk dilakukannya pemasangan ke Badan Pengelolahan Pajak dan Diatribusi Daerah Wakatobi.
” Target kita semua, tidak boleh tidak. Potensi PAD nya kita sementara digali, semua yang memenuhi syarat akan dipasangkan. Karena semua ada pajak di dalamnya, kalau kita makan ada kontribusi ke daerah,” tandasnya.
Peliput: Zul Ps

