F1.1 Abdul RahimAbdul Rahim

Pemkot Kukuh Pembangunan Taman Tetap Dilanjutkan

Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubau nampaknya tidak mengamini permintaan sejumlah pihak yang tidak menyetujui pembangunan taman di atas lahan Lapangan Merdeka. Pembangunan taman yang bertemakan Revolusi mental ini akan tetap dilanjutkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdul Rahim saat ditemui mengatakan, pembanguan taman revolusi mental ini telah digagas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker Penataan Bagunan dan Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara sejak tahun lalu. Pihaknya menilai, pembangunan taman ini tidak menyalahi aturan.

“Kami dari Pemerintah Kota Baubau welcome, dengan catatan tidak menyalahi aturan,” kata dia.

Abdul Rahim menegaskan, Lapangan Merdeka bukan salah satu situs budaya di Kota Baubau. Sehingga pembangunan taman sama sekali tidak bertentangan dengan aturan cagar budaya.

“Kalau ada yang bilang itu situs budaya, tolong disampaikan di undang-undang nomor berapa,” tegasnya.

Sementara itu, dalam Perda RTRW Kota Baubau, Lapangan Merdeka diperuntukan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Maka Lapangan Merdeka sangat tepat dibangun taman Revolusi mental, yang merupakan cikal bakal dari program unggulan Presiden Joko Widodo.

Rencananya diatas Lahan Lapangan Merdeka akan dibangunkan taman sebagai ruang publik yang juga berfungsi sebagai hutan kota. Taman Revolusi dinilai tidak akan merubah fungsi dari Lapangan Merdeka, malah menambah nilai karena akan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat.

Abdul Rahim menyadari, pro kontra mengenai pembangunan taman Revolusi mental di Lapangan Merdeka karena kurangnya sosialisasi. Sehingga pihaknya berharap masyarakat mendukung pembangunan taman di Lapangan Merdeka.

“Mungkin masyarakat belum mendapatkan gambaran pemahaman, sebetulnya apa yang kita bangun. Perlu diapresiasi keraguan masyarakat, bahwa Lapangan Merdeka itu akan dialih fungsikan,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today