Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tiga tahun berturut-turut. Istilah WTP, saat ini sudah digantikan dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan dianggap sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jika diakumulasi, perolehan opini WTN sudah yang ke-25 kalinya diperoleh BPJS Kesehatan sejak masih sebagai PT Askes (Persero).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau Tutus Novita Dewi mengatakan, selama tahun 2016 program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan telah mencakup 171.939.254 jiwa se Indonesia. Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 20.708 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.068 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 3.094 Fasilitas Kesehatan Penunjang (Apotek dan Laboratorium).
“Selama tahun 2016, BPJS Kesehatan sudah membangun kerjasama hampir disemua FKTP (Puskesmas, Klinik dan lainnya), FKRTL (Rumah Sakit) serta Apotek maupun Laboratotium kesehatan se Indonesia,” kata Tutus.
Untuk diketahui, hingga 31 Desember 2016 pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 67,4 triliun dengan realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp 67,2 triliun. Pemerintah juga telah merealisasikan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPJS Kesehatan untuk diteruskan ke DJS (untuk pembayaran faskes) sebesar Rp 6,83 triliun. (#)