F01.2 Gubernur Sultra H nur Alam melepas armada penyaluran Rastra tahun 2017 secara simbolis di dampingi Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MHGubernur Sultra, H nur Alam melepas armada penyaluran Rastra tahun 2017 secara simbolis di dampingi Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH,

Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Beras Sejahtera (Rastra) kini siap disalurkan di Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng), pasca di launching di Aula Kantor Walikota Baubau, Kamis (01/06). Rastra merupakan merupakan program pemeritah dalam menunjang kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, .

Sebanyak 606,330 kilogram Rastra untuk di Kota Baubau,

532,170 kilogram di Kabupaten Buton,
452,070 kilogram di Busel
dan 502,560 kilogram di Buteng, disiapkan Perum Bulog Kota Baubau untuk enam bulan penyaluran, hingga Juni 2017.

Gubernur Sultra Dr H Nur Alam SE MM, yang meresmikan langsung Rastra tersebut berharap, dalam penyaluran Rastra harus tepat sasaran, jumlah, maupun sistem administrasinya. Ia juga meminta kepada para meyalur Rastra, untuk tidak memainkan harga ataupun administrasi lainnya saat menyalurkan rastra.

“Harapan saya itu

agar Rastra yang tersalurkan nantinya dapat memenuhi target, tepat waktu, sasaran, jumlah maupun administrasinya. Karena

kebanyakan sudah dimainkan para penyalurnya, mulai dari harganya maupun administrasi lainnya. Padahal itu kan hak orang miskin, jadi saya harapkan Rastra ini betul-betul tersalur tepat sasaran,” kata Nur Alam.

Senada dengan Nur Alam, Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH berharap, dengan tersalurnya Rastra dapat menunjang kebutuhan pangan masyarakat Kota Baubau khususnya yang berpenghasilan rendah.

“Diharapkan Rastra ini dapat menunjang kebutuhan pangan masyarakat kita khususnya yang berpendapatan rendah,” kata orang nomor satu di Kota Baubau tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Divre Bulog Kota Baubau Eep Saiful Rachman mengimbau kepada masyarakat penerima Rastra, untuk segera membayar administrasi Rastra paling lambat 1 Juli 2017. Jika molor dari tanggal yang ditetapkan tersebut, Rastra tersebut dinyatakan hangus.

“Saya sudah berikan surat edaran kepada semua kabupaten yang menerima Rastra ini, bahwa waktu yg di berikan untuk administrasi Rastra itu sampai 1 Juli 2017,” pungkasnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today