Dr H Nur Alam: Sekarang Semua Tergantung Pemerintah Pusat
Laporan: Ardi Toris
BAUBAU,BP– Masyarakat di jazirah Kepulauan Buton (Keptom) terus mengikuti perkembangan perjuangan pemekaran provinsi Kepton dari Induknya Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr H Nur Alam SE MSi ketika melakukan safari Ramadan di Baubau, Rabu (30/05), dalam ceramahnya di Masjid Raya Baubau mengatakan bahwa dokumen usulan Pemekaran Provinsi Kepton sudah selesai. Kini semuanya sudah diserahkan ke pemerintah pusat.
“Alhamdulilah semua persyaratan Pemekaran Provinsi Kepton sudah kita lengkapi dan kita sudah serahkan ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa merespon dengan cepat untuk pemekaran provinsi kita ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI Wa Ode Hamsina Maane Bolu mengatakan bahwa dari sisi dokumen dan persyaratannya termasuk dukungan DPD RI untuk pemekaran Provinsi Kepton sudah dilengkapi.
“Hanya saja pemekaran itu terhambat karena pemerintah pusat minim anggaran untuk urusan pemekaran daerah,” ucapnya. (***)