Peliput : Alan Editor: Hasrin Ilmi
LABUNGKARI,BP – Dalam pelantikan dan pengukuhan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang dilakukan oleh Bupati Buteng, Samhuddin SE, Kamis (15/06) terdapat 10 dinas atau badan tanpa Kadis dari 31 dinas atau badan lingkup Kabupaten Buton Tengah. Pengukuhan ini berdasarkan SK no 429/2017.
Sekda Kabupaten Buton Tengah, La Ode Hasimin MM ketika dikonfirmasi usai pelantikan, Kamis (15/6) mengatakan, alasan kenapa masih terdapat seketaris dinas yang dilantik dan tanpa kepala dinas, dikarenakan ini merupakan persetujuan dari kementerian dalam negeri (kemendagri). Selain itu, bupati akan menunjuk siapa yang berhak menjadi Pelaksana Tugas (plt).
“Sekretarisnya semua sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengenai Plt (pelaksana tugas) itu kewenangan beliau (Bupati-red). Bupati menunjuk siapa yang akan menjadi plt sambil menunggu proses seleksi terbuka sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Dijelaskan, untuk dinas yang belum memiliki kepala dinas tersebut, bupati dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) lagi terkait pelaksana tugas dengan cara menunjuk agar dapat mengelola dinasnya masing-masing.
“Tentu secara berbagai pertimbangan beliau, dalam waktu sesingkat-singkatnya besok sudah bisa dipastikan. Siapa yang akan menjalankan pemerintahan untuk mengelola dinas-dinas itu, Enam bulan kita evaluasi, jika tidak mampu kita cari lagi yang mampu,” jelasnya.
Saat ditanya pemerintah yang mana yang baik antara pemerintah yang lama dan yang sekarang, Sekda menjawab tentu kita tidak dapat menilai siapa yang baik dan siapa yang buruk. Tetapi masing-masing pejabat atau bupati tentu ada terobosan-terobosan tersendiri.
“Diera masing-masing kita anggap bagus, ya.. era bupati terpilih ini memberikan pelayanan maksimal dan memiliki spirit baru, sehingga ada kunci dan sukses kedepannya, beliau (Bupati) ini adalah kerja yang paling diutamakan,” tutupnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Baubau Post, dinas yang tidak memiliki kepala dinas tersebut diantarannyai, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi informasi Statistik dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia. (#)