F09.2 Edy SumaryantoEdy Sumaryanto

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Wakatobi memberlakukan pelayanan kepengurusan paspor secara online. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui website resmi kantor Imigrasi Wakatobi.

Kasubsi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Imigrasi Wakatobi Edy Sumaryanto, mengungkapkan program itu dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan electronic-government (e-gov). Dimana meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.

Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan persyaratan dalam pemberian Pelayanan Paspor Republik Indonesia secara online.

Menurut Edy Sumaryanto, pengaplikasian permohonan paspor online tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat Wakatobi yang wilayahnya terbagi dalam beberapa pulau. “Ini sebagai gambaran, masyarakat dapat melakukan permohonan paspor dirumahnya sendiri dengan melakukan pendaftaran disitus www.wakatobiimigrasi.com,” ucap Edy setengah promosi di Wangi-Wangi Senin (19/6).

Setelah membuka situs resmi Imigrasi Wakatobi lanjut Edy Sumaryanto, masyarakat langsung mengaksesnya dengan mengikuti panduan. “Setelah masuk situs, masyarakat masuk tahap Layanan Permohonan Paspor Online dan mengisi identitas diri (selanjutnya mengikuti petunjuk) sekaligus dapat melakukan pembayaran melalui internet banking, tentunya ini sangat praktis, efisien, hemat waktu dan biaya,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam mengisi identitas tentunya data diri harus selaras antara dengan dokumen kependudukan yang sebenarnya. “Mengisi data harus sesuai KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Buku Nikah. Khusus untuk Permohonan Penggantian Paspor diberikan kemudahan, cukup dengan membawa paspor lama dan KTP yang persyaratan tersebut wajib dibawa ketika akan melakukan foto biometric,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, Saroha Manullang, menambahkan jika program pemerintah pusat itu dilakukan agar menghadirkan pemerintah ditengah masyarakat. Sehingga masyarakat Wakatobi tidak perlu lagi ke daerah lain untuk melakukan permohonan Paspor.

“Sebagai saran, pemerintah daerah dapat meningkatkan lagi Kapasitas jaringan internet yang ada di Wakatobi, tentunya melalui kerja sama antara Lembaga atau Badan Usaha Penyedia Jaringan yang beroperasi di Wakatobi ini agar (e-gov) dapat diwujudkan menjadi lebih baik lagi,” harap Saroha Manullang.(*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today