-LPJ Belum Tuntas
Peliput :Alyakin
PASARWAJO, BP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), menyatakan bahwa Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) khusus di wilayah Kabupaten Buton diperkirakan baru 60 persen. Dikarenakan sebagian Desa belum menuntaskan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Kepala DPMD Kabupaten Buton Alimani, saat dikonfirmasi Baubau Post, Senin (19/06) mengatakan, untuk 83 Desa yang sudah dicairkan anggaran ADD hanya 60 persen dan hingga saat ini masih dalam proses. Sedangkan untuk desa yang belum mengumpukan LPJ, agar segera mengurus sehingga direkomendasikan untuk pencairan anggarannya.
“Ada beberapa desa yang belum dapat karena LPJ belum rampung. Namun sebagian besar sudah mengurus dan pencairan dilakukan mulai minggu kemarin, ” jelasnya.
Lanjutnya, siapapun yang mengurus dan LPJ tidak bermasalah, maka pihaknnya akan tetap mengeluarkan rekomendasi untuk mencairkan ADD dan pencairan anggarannya dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, setiap Desa yang menerima anggaran ADD diperkirakan Rp 300 hingga Rp 500 juta, sesuai dengan variabel karestik Desa.
“Dana itu untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Lembaga Desa, dalam hal ini tokoh adat, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan PKK,” tuturnya.
Meski demikian, Ia berharap agar para Kepala Desa dapat menggunakan anggaran secara maksimal sesuai dengan porsi serta regulasi yang dibuat DPMD.(*)