Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Desa Lakapera Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah, menggelar rapat pembahasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Selasa (25/07) di Balai Desa Lakapera, yang dihadiri puluhan warga Desa Lakapera.
Saat dikonfirmasi oleh Baubau Post, Kepala Desa Lakapera La Kaosi Simon memaparkan, agenda pembahasan dalam rapat meliputi rencana program DD dan ADD tahun anggaran 2017, Prona 2018, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan penertiban administrasi kependudukan bagi warga Desa Lakapera.
“Kemudian juga dengan pengurusan sertifikat tanah untuk prona 2018, serta penyampaian kami kepada warga bahwa 4 Agustus itu ada pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Capil berupa pengurusan KTP dan Kartu Keluaraga, nanti dari pihak Capil sendiri yang akan datang di Desa Lakapera,” paparnya.
Lebih rinci dijelaskan, program ADD untuk tahun anggaran 2017 diantaranya pembuatan jalan usaha tani, serta pembangunan deker yang berada pada sembilan titik.
“Supaya kalau bagi masyarakat yang berkebun bisa mudah mengakses transportasi dengan kendaraan, kemudian juga pembuatan deker, supaya aliran air yang menyilang melewati jalan itu lancar, deker yang akan dibuat itu ada sembilan,” jelasnya.
Lanjutnya, di Desa Lakapera juga akan diadakan program pemutihan sertifikat tanah milik warga, hal ini dimaksudkan untuk lebih memperjelas data maupun legalitas kepemilikan lahan bagi setiap warga Lakapera.
“Sertifikat lama itu mau diputihkan supaya diterbitkan sertifikat baru, karena dulu kan masih Kabupaten Buton, sekarang kita sudah jadi Kabupaten Buton Tengah, dan itu berlaku kepada semua warga,” jelasnya.
Dalam pembahasan pemutihan sertifikat tanah tersebut, dari puluhan warga yang hadir ada sebagian yang tidak setuju, namun kebanyakan yang menyatakan setuju terkait rencana pemutihan sertifikat itu.
“Lebih banyak masyarakat yang setuju, terkait hal ini saya akan memback up sendiri dan saya akan uruskan bagi yang mau. Kalau masalah berapa biaya administrasi yang akan dikeluarkan oleh setiap warga itu kita belum komunikasikan, yang jelas kalau masyarakat sudah oke maka nanti saya akan ke Badan Pertanahan Buton Tengah untuk membicarakan hal ini, supaya di sosialisasikan di Desa Lakapera,” tutupnya.(*)

