www.baubaupost.com

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Sedikitnya puluhan Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Buton Selatan melakukan unjukrasa di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Busel, guna mempertanyakan SK honorer tahun 2017 hingga kini belum diterbitkan BKD, jumat (20/10)

Menurut La Ode Hazal Bait, salah satu honorer SatPolPP yang belum menerima SK honorer tahun 2017 ini mengatakan informasi yang diketahuinya, SK honorer itu sebenarnya sudah ada tinggal diberikan, namun kuat dugaan ada indikasi “permainan” pihak BKD menahan SK itu

Bahkan, ia sempat bertemu oknum ASN BKD Busel namun jawabannya tidak sesuai dengan harapan, malah hanya akan menambah masalah baru

“dia menjawab ini ada unsur politiknya, makanya ditahan itu SK. Setelah kami mendesak beliau mengatakan pada kami untuk tunggu sebentar karena beliau mengambil kembali SK itu dirumah,” katanya.
Berdasarkan data keuangan tahun 2017, jumlah honorer yang tercatat di satpolPP Busel berjumlah 250 orang. Namun jumlah itu kini bertambah menjadi 292 orang. Diketahui masih ada 200 orang honorer PolPP ditahan di BKD. “ada juga SK yang baru dikeluarkan oleh BKD. Jumlahnya itu sekitar 50 nama. Namun nama-nama ini adalah honorer baru. Ada juga orang lama tapi satu dua orang saja,” tambahnya.

Wa Ode Siti Vidi Lianti yang juga honorer dari SatPolPP menilai pihak BKD telah melakukan diskriminasi kepada SatPolPP, pasalnya telah menahan SK tersebut. Menurut dia, jika BKD ingin menahan SK honorer itu sebaiknya jangan sebagian saja, tetapi semua SK honorer yang ada di SatPolPP juga ditahan
“BKD jangan diskriminasi, jangan pilih kasih karena kami satu instansi,”tegasnya

Jika ditilik lebih dalam, gaji para SatPolPP honorer setiap bulan diterimanya, sementara dasar pemerintah membayar gaji honorer ada honorer mengantongi SK. Sitti Vidi Lianti menegaskan jika SK honorernya tidak dikeluarkan maka ia bersama pegawai honorer lainnya di SatPolPP akan bertahan di BKD hingga SK itu keluar
“Kalau tidak di keluarkan SK kami, maka kami akan duduki kantor BKD ini,” tukasnya

Ditempat berbeda kepala BKD Busel, La Amiri melalui sekdinnya, Abau mengatakan, dengan keluarnya SK petikan terakhir, SK yang lama para honorer SatpolPP Busel dinyatakan batal. Dalam artian, SK lama honorer tersebut ditarik kembali. “Jadi yang akan berlaku adalah SK yang ada di tangan kita. Kalau dalam SK tersebut terjadi tumpang tindih nomor SK tolong bawakan kami di BKD akan melakukan penyesuaian dengan nomor yang sesuai dengan SK kolektifnya. Saya kira sudah jelas” paparnya.

Ia juga meminta kepada pra honorer untuk bersabar mengingat pihak BKD sementara melakukan pengimputan data. Apalagi waktu yang ada sangat sedikit. “waktu ini juga tidak bisa kita berlarut-larut, sudah terdesak seperti yang kita sepakati tadi, ini juga yang kita sepakati barusan dengan Kasat PolPP dan Kapolsek Batauga,” pungkasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today