F09.1 Suharman STSuharman ST

Peliput Alyakin

PASARWAJO, BP – untuk menindak lanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Buton, akan melakukan rapat koordinasi pengawasan Dana Desa.

Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Buton, Suharman ST saat dikonfirmasi Baubau Post, Senin(23/10) mengatakan, dengan adanya MoU ini, akan meningkatkan kewaspadaan pemerintah Desa tentang penggunaan Dana Desa, karena semakin banyaknya lembaga Negara yang mengawasi pengeloalan Dana tersebut yang tujuannya tentu akan meminimalisir kesalahan/penyelewengan Pemerintah Desa dalam merealisasikan Anggarannya.

Dengan mengapresiasi lahirnya MoU ini, dengan harapan dapat meningkatkan kerja sama antara Inspektorat, Kejakasaan, dan Kepolisian yang selama ini telah tergabung dalam TP4D, sehingga Pemerintah Desa nantinya tidak akan kebingungan tentang format-format dan aturan-aturan yang ada.

“Kemendes PDTT, Mendagri dan Polri telah melakukan Mou untuk melakukan pengawasan Dana Desa, sehingga di wilayah Kabupaten Buton untuk pengawasan Dana Desa akan dilakukan oleh Polsek dan Bahbinkamibmas sebagai perpanjangan tangan Polres Buton,” jelasnya.

Dengan ini, pihaknnya menghimbau kepada seluruh kepala Desa, untuk dapat menyambut program ini sebagai bentuk antisipasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di tingkat Desa.”Saya juga mengajak kepada semua Kepala Desa se Kabupaten Buton, untuk bekerjasama dengan pihak Polres Buton dalam hal ini Polsek di Kecamatan masing dan Babinkantibmasnya sehingga pembangunan di Desa dapat berjalan secara maksimal guna untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today