Pengresmian kerja sama operasional tambang antara PT BBDM dan PT MKU, rabu 26 Juni 2024Pengresmian kerja sama operasional tambang antara PT BBDM dan PT MKU, rabu 26 Juni 2024

BUTON, BP- Terakhir aktif melakukan penambangan pada tahun 2012, tambang Nikel Buton dalam waktu dekat sudah akan kembali beroperasi. Hal itu ditandai dengan adanya peresmian kerja sama operasi (KSO) pengelolaan dan penambangan antara PT Mitra Karya Utamaraya (PT MKU) dengan PT Bumi Buton Delta Megah (PT BBDM) di wilayah IUP PT Bumi Buton Delta Megah, Rabu 26 Juni 2024. “Tambang Buton Segera Beroperasi Kembali Pasca Pemilik Tambang PT BBDM dan Investor PT MKU Meresmikan KSO Tambang, Hari Ini 26 Juni 2024.”

Penyerahan itu dilakukan masing-masing pihak yaitu Direktur PT Bumi Buton Delta Megah (PT BBDM) yang diwakili oleh Yori Yusran selaku pemilik IUP OP sekaligus selaku direktur perusahaan dan Herman Kasem selaku Direktur PT Mitra Karya Utamaraya (PT MKU) selaku investor secara simbolis menyerahkan tugas kepada General Manager Kerja Sama Operasional Pertambangan Henry Sumarno Tan. Penyerahan itu disaksikan langsung Komisari PT MKU Endro Pradono, Rabu 26 Juni 2026.

Pengresmian kerja sama operasional tambang antara PT BBDM dan PT MKU, rabu 26 Juni 2024
Pengresmian kerja sama operasional tambang antara PT BBDM dan PT MKU, rabu 26 Juni 2024

Perjalanan kedua entiti bisnis ini menjalin kerja sama operasional dimulai ketika PT BBDM dan PT MKU sepakat melalukan kerjasama bisnis dengan skema business to business ( B2B) dengan memberikan equity yg adil dan proposional bagi kedua belah pihak berikut PT BBDM telah pula memberikan hak ekslusif kepada PT MKU selaku Investor yang diberikan kewenangan untuk menambang sekaligus mengelola penambangan di wilayah PT BBDM berdasarkan IUP OP nomor 485 tahun 2009 hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Pengelolaan dan Penambangan di Wilayah IUP PT BBDM tanggal 29 Mei 2024 berikut Surat Kuasa Operasional Tambang Nikel Buton tanggal 30 Mei 2024

Selanjutnya, pada tanggal 07 Juni 2024 berlokasi di Jakarta, perwakilan PT MKU dan PT BBDM telah mengadakan Rapat Komite, untuk mempersiapkan pengelolaan penambangan Proyek Tambang Nikel Buton

Sebagai tindaklanjut dari kerja sama operasional tersebut, kemudian PT MKU dan PT BBDM melakukan Peresmian Kerjasama Operasi atas pengelolaan dan operasional tambang pada tanggal 25 Juni 2024 di wilayah PT Bumi Buton Delta Megah, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan IUP OP nomor 485 tahun 2009. “Namun baru terlaksana pada tanggal 26 Juni 2024,” kata Yori Yusran selaku direktur PT BBDM

baca juga:

Pengresmian itu, lanjut Yori Yusran, diharapkan sebagai langkah awal serta menjadi batu pijakan guna membina kerjasama yang baik dengan mengedepankan prinsip business to business (B2B) yang saling menguntungkan satu sama lain, serta mengedepankan keterbukaan dalam prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk bisnis tambang yang berkelanjutan.

“Dalam hal ini komitmen yang sungguh-sungguh menjadi modal awal dalam melaksanakan kerjasama operasi pengelolaan tambang dengan harapan dan cita-cita akan memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan, akan tetapi dapat pula memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat di Kota Baubau terkhusus masyarakat sekitar wilayah tambang yang menjadi bagian yang tak terlupakan dari proses kerjasama,” harap Yori Yusran. (*)

Baca Berita Lainnya:

LABUNGKARI, BP – Bakal Calon Bupati H Samahuddin SE bersama Bakal Calon Wakil Bupati DR KH Amaluddin LC MA, mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Kembangkitan Nusantara (PKN) Buton Tengah (Buteng). “Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKN Buteng, Sama-Amal Didampingi Ribuan Relawan.”

Pasangan Calon dengan Jargon Sama-Amal, mendatangi sekretariat pendaftaran PKN di Kecamatan Lakudo, Rabu (29/5/2024) dengan didampingi ribuan relawannya.

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKN Buteng, Sama-Amal Didampingi Ribuan Relawan
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKN Buteng, Sama-Amal Didampingi Ribuan Relawan

Dalam sambutanya, H Samahuddin SE mengucapkan rasa terimakasi kepada seluruh anggota PKN Buteng atas sambutan yang diberikan. Juga, rasa terimkasi kepada para relawan Sama-Amal, yang ikut mendapingi mengembikan formulir pemdaftaran ke PKN Buteng.

Selain itu, pada mekanisme partai bukan hanya karena uang, melaikan survei yang menentukan. Oleh sebab itu, harapannya PKN Buteng bisa melihat dan memandang bagaimana melihat survei dari beberapa calon yang di Buteng.

“Saya juga berharap, PKN bisa bersama-sama untuk membangun Buteng ke depan, sebab PKN Bersama Sama-Amal Buteng menjadi Berkah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan PKN Buteng, Saleh Ganiru mengatakan, dari tujuh bakal calin yang mengambil berkas pendaftaran di PKN, sampai dengan penutupan hanya lima orang yang mengembalikan berkas. Dua calon Bupati dan tiga orang wakil Bupati.

“Hari ini, Samahuddin SE bersama Amaluddin mengembalikan berkas, besar harapan, PKN bisa bersama-sama pasangan Sama-Amal,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah membuka penjaringan tersebut, pihaknya akan melakukan presentasi didepan pimpinan nasional. Dimana ditegaskan, bahwa untuk memperhatikan secara seksama siapa yang berpeluang memenangkan pilkda di Buteng, maka itula yang akan didukung oleh PKN.

baca juga:

“Ini sebagai bentuk jawaban, atas spekulasi yang berkembang, seakan-akan PKN sudah menjadi milik salah satu calon,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, PKN akan menjadi partai pertama yang mengeluarkan rekomendasi sah kepada calon bupati dan calon wakil bupati. Sebab, pihamha menginginkan bukan lagi surat tugas yang diberikan, melaikan SK rekomendasi

“Saya akan memberikan presentasi yang sebenar-benarnya, dari masing-masimg calon, sehingga layak dan pantas PKN mendukung kesalah satu calok terbaik,” tutupnya.(*)

Baca Berita Lainnya:

JAKARTA, BP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pj Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 wajib mundur. Tito mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar Pj kepala daerah yang akan maju di Pilkada untuk mundur dari jabatannya, sebelum pendaftaran Pilkada dibuka. “Sudah Berkoordinasi dengan KPU, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran.”

“Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Maka, kata dia, saat ini dirinya tengah memikirkan waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada Pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya, Tito menjelaskan, bagi Pj kepala daerah yang mundur, akan segera diisi kekosongan jabatannya.

Sudah Berkoordinasi dengan KPU, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran
Sudah Berkoordinasi dengan KPU, Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

“Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat berjumlah 266, mana yang akan mengajukan maju nanti sebagai pendaftar,” ujar Tito.

“Begitu dia mendaftar, mungkin saya lihat, sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti,” tambahnya.

Tito mengaku saat ini masih melakukan rekap terkait jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada sebelum mengirimkan surat edaran. Namun demikian, Tito menegaskan dirinya telah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

“Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para PJ memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak,” tutur Tito.

“Saya sudah persiapkan, saya sudah bisa menghitung daerah mana saja, dan mempersiapkan penggantinya nanti,” lanjut dia.

baca juga:

Lebih lanjut, Tito mengatakan akan berkoordinasi dengan 10 instansi. Dia menuturkan pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan dari intansi-intansi itu dalam menentukan Pj yang akan mengisi kekosongan jabatan.

“Ada proses yang kami buat, mulai dari masukan dari DPRD, gubernur, setelah itu ada rapat yang melibatkan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, Badan Kepegawaian, dan lain-lain. Ada 10 instansi dalam rapat penentuan siapa Pj,” tuturnya, seperti yang dilansir dari detik. (*)

Baca Berita Lainnya:

KENDARI, BP – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Konawe berunjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (16/05/2024).“Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra,”

Aksi unjukrasa yang didasari penolakan terhadap pergantian kepengurusan tersebut berakhir dengan penyegelan Kantor DPW Nasdem Sulawesi Tenggara oleh pengurus DPD Nasdem Konawe.

Unjukrasa pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara.Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra
Unjukrasa pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara.Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra

Juswan salah seorang pengurus Nasdem Konawe mengatakan, mereka menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait pergantian kepengurusan DPD Nasdem di Kabupaten Konawe.

Menurutnya pergantian kepengurusan DPD Nasdem lama, ke pengurus DPD Nasdem yang baru tidak sesuai prosedur dan tanpa melalui pertimbangan yang jelas sesuai aturan organisasi partai.

“Pergantian ini tidak prosedural karena biasanya dalam pemecatan (pergantian) ini ada pertimbangan-pertimbangan yang lain tapi ini tidak ada sama sekali pemberitahuan SK yang baru yang kami nilai ini tidak sah,” kata Juswan.

Bahkan mereka menilai SK yang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Nasdem beberapa waktu lalu kepada kepengurusan DPD Nasdem Konawe saat ini tidak berasal dari kader Nasdem.

Juswan berharap melalui aksi unjukrasa di Kantor DPW Nasdem Sulawesi Tenggara tersebut, ketua umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh segera turun tangan dan mengembalikan kepengurusan DPD Nasdem sebelumnya.

“Dengan kehadiran kami di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara ini, mudah-mudahan bapak Surya Paloh yang kami cintai ini mendengar suara aspirasi kami yang tergabung dari semua DPT DPC ini untuk mendengar dan segera mencabut SK yang sudah diterbitkan beberala waktu lalu yang kami anggap ini ilegal,” ujarnya.

baca juga:

Diketahui pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Konawe oleh DPP dan DPW ini tercatat telah dikeluarkan sejak April 2024 melalui SK No.70-KPTS/DPP-Nasdem/IV/2024. (*)

 

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *