F09.2 Suharman STSuharman ST

– Terlambatnnya pencairan Dana Desa Tahap II

Peliput:Alyakin

PASARWAJO, BP – Terlambatnnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II, disebabkan terjadinya perubahan format laporan realisasi anggaran, dari Kementerian Keuangan RI.

Ketua DPC P- ABDESI, Suharman ST saat ketika dikonfirmasi Baubau Post, Selasa (24/10) mengatakan, dengan adanya peraturan baru dari Kementrian, banyak Desa terlambat, karena harus mengulang kembali.

“Hampir semua desa membuat itu, karena tidak mungkin kita pake format yang lama, padahal setiap Desa yang berada khusus diwilayah Kabupaten Buton sudah membuat format laporan yang lama untuk pencarian dana Desa Tahap II,” jelasnya.

Format laporan realisasi anggaran dari peraturan Kementrian itu, belum lama mengeluarkannya, sehingga semua format laporan realisasi anggaran harus mengikuti dan menyesesuaikannya.

“Setelah laporan realisasi masuk semua, itu langsung di bawah di KPN kemudian dilaporkan di Kementerian Keuangan, agar langsung ditranferkan anggarannya. Mundahan-Mundahan minggu ini sudah selesai, karrna kita bekerja profesional,” tuturnya

Lanjutnya, pihaknya tetap optimis di awal November kedepan pencairan Dana Desa tahap II sudah bisa dicairkan, untuk pekerjaan tahap pertama sudah diselesaikan. “Untuk pekerjaan tahap pertama setiap desa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya berharap terhadap para kepala Desa agar bekerja sesuai aturan yang ada dan selalu berkoordinasi dengan pendamping Desa. Tenaga ahli, BPMD serta Inspektorat terkait laporan Pertanggung Jawaban.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today